Hal tersebut dilakukan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah serta Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pemenuhan Data Pembinaan Lingkup Toponimi dan Batas Daerah, Pulau, dan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan (WAP).
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menyampaikan, data kewilayahan yang akurat ialah prasyarat mutlak bagi keberhasilan setiap program pembangunan. Termasuk Koperasi Merah Putih.
“Data toponimi, batas daerah, pulau, dan kode WAP yang kita fasilitasi dalam rakor ini akan menjadi basis informasi yang solid bagi perencanaan, penargetan, dan evaluasi program tersebut di tingkat kecamatan,” ujar Safrizal dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Desember 2025.
Fokus utama dari pembahasan ini, dikatakan Safrizal, adalah sinkronisasi dan validasi data terkini mengenai nama rupa bumi (toponimi). Yakni, berkaitan dengan pembaruan dan penetapan nama-nama rupabumi untuk memastikan keseragaman data.
Selanjutnya, batas daerah yang berkaitan dengan penguatan data dan peta batas administrasi antarwilayah. Kemudian pendataan dan penamaan pulau, khususnya pulau-pulau kecil terluar.
“Selanjutnya, kode WAP. Yakni berkaitan dengan verifikasi dan pemanfaatan kode WAP sebagai kunci integrasi data kewilayahan dengan sektor lain,: katanya.
Rakor ini berhasil merumuskan beberapa komitmen penting. Di antaranya, penguatan basis data terkait percepatan proses validasi data toponimi dan batas daerah yang belum tuntas di beberapa wilayah.
Kemudian, optimalisasi penggunaan sistem informasi geografis (SIG) untuk memvisualisasikan data kewilayahan secara interaktif. Sehingga, dapat mempermudah pemerintah daerah mengakses pembina koperasi.
“Dengan adanya fasilitasi pemenuhan data ini, diharapkan Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif,” pungkasnya.

