Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Puluhan Musisi Indonesia Timur Guncang GOR Soemantri Jakarta : Okezone Celebrity

    December 1, 2025

    Penggeledahan Kasus Bupati Ponorogo, KPK Sita Dokumen hingga Senpi

    December 1, 2025

    Gasperini Akui AS Roma Layak Kalah dari Napoli

    December 1, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Sita Senjata Api dari Pemenang Tender Proyek Ponorogo

    KPK Sita Senjata Api dari Pemenang Tender Proyek Ponorogo

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 1, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengumumkan bahwa senpi tersebut ditemukan saat tim penyidik menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya pada Rabu 26 November 2025. Perusahaan ini diketahui merupakan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo.


    “Dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan BBE, penyidik juga menyita senjata api,” kata Budi kepada wartawan, Senin, 1 Desember 2025.

    Senjata api tersebut kata Budi, selanjutnya dititipkan di Polda Jawa Timur.



    “Barang bukti yang diamankan tersebut selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi,” pungkas Budi.

    Temuan senpi ini menambah daftar panjang barang bukti yang diamankan KPK. Sebelumnya, dalam rangkaian penggeledahan terkait kasus ini, KPK menyita aset mewah berupa dua mobil mewah (Jeep Rubicon dan BMW), 24 sepeda, dan sejumlah jam tangan mewah dari rumah Yunus Mahatma, Dirut RSUD Harjono, sebagai salah satu tersangka.

    Kasus ini berawal dari upaya Yunus menyuap Bupati Sugiri agar tidak diganti dari jabatannya. Total uang yang diserahkan Yunus kepada Sugiri dan Sekda Agus Pramono mencapai Rp1,25 miliar.

    Tersangka Yunus juga diduga menerima fee proyek RSUD Harjono sebesar 10 persen atau Rp1,4 miliar dari kontraktor.

    KPK menegaskan, semua barang bukti yang diamankan, termasuk senpi tersebut, akan didalami untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi, mulai dari suap jabatan, suap proyek, hingga penerimaan gratifikasi lainnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Korban Badai Tropis Asia Tenggara Tembus 600 Orang, Terbanyak Indonesia

    December 1, 2025

    Tiga Provinsi di Sumatra Hancur, Ira Puspadewi Bebas

    December 1, 2025

    TNI AD Terjunkan 21.707 Prajurit Hadapi Bencana Sumatra

    December 1, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Puluhan Musisi Indonesia Timur Guncang GOR Soemantri Jakarta : Okezone Celebrity

    Program Presiden December 1, 2025

    UTIFEST di GOR Soemantri …

    Penggeledahan Kasus Bupati Ponorogo, KPK Sita Dokumen hingga Senpi

    December 1, 2025

    Gasperini Akui AS Roma Layak Kalah dari Napoli

    December 1, 2025

    Korban Badai Tropis Asia Tenggara Tembus 600 Orang, Terbanyak Indonesia

    December 1, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Puluhan Musisi Indonesia Timur Guncang GOR Soemantri Jakarta : Okezone Celebrity

    December 1, 2025

    Penggeledahan Kasus Bupati Ponorogo, KPK Sita Dokumen hingga Senpi

    December 1, 2025

    Gasperini Akui AS Roma Layak Kalah dari Napoli

    December 1, 2025

    Korban Badai Tropis Asia Tenggara Tembus 600 Orang, Terbanyak Indonesia

    December 1, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.