Segini Tarif Listrik PLN per kWh Desember 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi (Foto: PLN)
JAKARTA – Rincian tarif listrik PT PLN (Persero) per kilowatt hour (kWh) terbaru yang berlaku di Desember 2025. Tarif listrik ini berlaku untuk semua pelanggan, baik yang subsidi dan nonsubsidi.
Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik untuk kuartal IV-2025 tetap alias tidak ada kenaikan. Dengan demikian, tarif listrik di Desember 2025 tetap sama dengan bulan Oktober dan November 2025.
Pemerintah memutuskan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi dan pelanggan listrik subsidi pada kuartal IV-2025 tidak naik.
Tarif Listrik Desember 2025
Tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno seperti dikutip, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Tarif tenaga listrik untuk pelanggan PLN pada kuartal IV-2025 diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” katanya.
Penerapan tariff adjustment terakhir dilakukan pada triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.
Tri menegaskan meskipun tarif listrik tetap, upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi tetap berjalan.
Pemerintah bersama PLN akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
Berikut ini Okezone rangkum rincian tarif listrik di Desember 2025:

