“Kita masih mengejar target literasi data di 6 kampus. Data-data hasil pengawasan tidak hanya kita himpun dan simpan. Informasi ini harus menjadi pengetahuan bagi civitas akademika,” ujar Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.
Ia menuturkan Bawaslu memiliki bank data pengawasan dan pelanggaran pemilu, sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.
Menurut Puadi, civitas akademika sebagai bagian dari masyarakat dapat memperoleh data-data pengawasan dan pelanggaran yang telah dilakukan Bawaslu, dan dijadikan sebagai bahan kajian di kampus masing-masing.
“Kebutuhan mahasiswa terkait riset, penelitian, skripsi, tesis, bahkan disertasi, kami fasilitasi. Data pengawasan wajib kami sampaikan kepada civitas akademik,” urainya.
“Case-case pelanggaran itu harus diketahui oleh civitas akademika agar ketika nanti mereka menjadi kader pengawasan Pemilu, tidak kaget,” sambung Puadi memaparkan.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan, pihaknya akan mengejar sisa target kampus hingga lahir tahun ini.
“Target kami 20 kampus sampai akhir Desember. Mudah-mudahan tercapai,” pungkas Puadi.

