Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mikel Arteta Puji Adaptasi Cepat Zubimendi di Arsenal

    January 17, 2026

    Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

    January 17, 2026

    Penjualan Mobil Listrik Naik 141% Sepanjang 2025, Tembus 100 Ribu Unit! : Okezone Ototekno

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ini Sikap KPK soal Praperadilan Paulus Tannos Kandas

    Ini Sikap KPK soal Praperadilan Paulus Tannos Kandas

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 2, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Hakim yang menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan DPO Paulus Tannos tidak dapat diterima,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2025.


    Budi menyebut bahwa Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa praperadilan yang diajukan Paulus Tannos bukan merupakan objek praperadilan atau error in objecto, karena objek surat perintah penangkapan digunakan untuk provisional arrest dan proses ekstradisi, sehingga tidak berlaku ketentuan hukum acara pidana Indonesia dalam penangkapan pemohon di Singapura.

    Selain itu, kata Budi, hakim juga menyatakan permohonan praperadilan tersebut prematur karena terhadap penerbitan surat perintah penangkapan tersebut, belum dilakukan kegiatan penangkapan di wilayah Indonesia oleh KPK.



    “Artinya aspek formil dalam penyidikan perkara ini sudah diuji dan sah sesuai dengan prosedur hukumnya. KPK berharap proses ekstradisi terhadap DPO Paulus Tannos dapat berjalan dengan baik, sehingga proses hukum atas perkara ini dapat berlanjut secara efektif,” pungkas Budi.

    Paulus Tannos telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019 lalu bersama tiga orang lainnya, yakni Miryam S Haryani selaku anggota DPR periode 2009-2014, Isnu Edhi Wijaya selaku Dirut Perum PNRI yang juga Ketua Konsorsium PNRI, dan Husni Fahmi selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik.

    Pada 13 November 2017 lalu, Miryam telah divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus yang berbeda, yakni kasus pemberian keterangan palsu saat bersaksi di sidang kasus korupsi KTP-el.

    Sementara itu, untuk Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya masing-masing divonis penjara 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 31 Oktober 2022.

    Dalam kasus korupsi KTP-el, PT Sandipala Arthaputra yang dipimpin Paulus diduga diperkaya sebesar Rp145,85 miliar, Miryam Haryani diduga diperkaya sebesar 1,2 juta dolar AS, manajemen bersama konsorsium PNRI diduga diperkaya sebesar Rp137,98 miliar dan Perum PNRI diduga diperkaya sebesar Rp107,71 miliar, serta Husni Fahmi diduga diperkaya sebesar 20 ribu dolar AS dan Rp10 juta.

    Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah mencegah Miryam agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan pertama sejak 9 Februari 2025.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

    January 17, 2026

    Prabowo Panggil Panglima dan 3 Kepala Staf Bahas Strategi Hankam

    January 17, 2026

    Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Mikel Arteta Puji Adaptasi Cepat Zubimendi di Arsenal

    Berita Olahraga January 17, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Mikel Arteta memuji adaptasi cepat Martin Zubimendi di Arsenal, menyebut sang…

    Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

    January 17, 2026

    Penjualan Mobil Listrik Naik 141% Sepanjang 2025, Tembus 100 Ribu Unit! : Okezone Ototekno

    January 17, 2026

    Prabowo Panggil Panglima dan 3 Kepala Staf Bahas Strategi Hankam

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Mikel Arteta Puji Adaptasi Cepat Zubimendi di Arsenal

    January 17, 2026

    Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

    January 17, 2026

    Penjualan Mobil Listrik Naik 141% Sepanjang 2025, Tembus 100 Ribu Unit! : Okezone Ototekno

    January 17, 2026

    Prabowo Panggil Panglima dan 3 Kepala Staf Bahas Strategi Hankam

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.