Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 03 Desember 2025 |00:01 WIB
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Saksi Sebut Kapal VLGC Dibutuhkan Pertamina (Ilustrasi/Ist)
JAKARTA – Kapal very large gas carrier (VLGC) milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dibutuhkan PT Pertamina International Shipping (PIS).
1. Kapal VLGC
Hal itu sebagaimana disampaikan Mantan Senior Relationship Manager Bank Mandiri, Aditya Redho dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, kebutuhan kapal oleh PT PIS itu menjadi salah satu dasar pihaknya menganalisis pengajuan pembiayaan oleh PT JMN untuk membeli kapal VLGC.
“Karena terkait kebutuhan spesifik di permohonan itu untuk membeli kapal VLGC. Maka kami menanyakan kepada PT PIS apakah kapal sejenis dibutuhkan oleh PT PIS, seperti itu Pak. Memang benar dibutuhkan,” kata Aditya.
Selain menganalisis dokumen pengajuan lanjut Aditya, pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait penyewaan kapal yang akan digunakan PT PIS.
“Ya kami melakukan konfirmasi ya Pak untuk menanyakan kebutuhan kepada kapalnya itu akan digunakan oleh Pertamina Internasional Shipping,” kata Aditya Redho.
Tak hanya itu, ia mengaku bersama tim juga melakukan dua kali kunjungan ke PT Pertamina untuk mengonfirmasi kerja sama JMN dan PIS terkait penyewaan kapal VLGC. Hal ini karena dalam pengajuan pembiayaannya, JMN menyatakan kapal tersebut akan digunakan oleh PT PIS.

