Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Catatan Statistik Jelang Liverpool vs Burnley di Premier League

    January 17, 2026

    Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

    January 17, 2026

    Samsung Tidak Akan Luncurkan Galaxy S26 Varian Edge dan Pro : Okezone Ototekno

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Komisi III DPR Diminta Hapus Pidana Mati Kasus Narkotika

    Komisi III DPR Diminta Hapus Pidana Mati Kasus Narkotika

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 2, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Usulan itu disampaikan perwakilan Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika, Ma’ruf Bajammal, dalam RDPU bersama Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025. 


    Ma’ruf menilai pidana mati dalam Undang-Undang Nomor 35/2009 masih diberlakukan sangat luas, mulai dari pasal dengan kategori berat hingga yang relatif rendah seperti menerima narkotika. 

    Karena itu, ia menegaskan bahwa penyelarasan dengan politik hukum KUHP baru yang berlaku 2026 harus dilakukan, termasuk mengoreksi keberadaan pidana mati.



    “Kami melihat seharusnya pidana mati dalam kebijakan narkotika kita berjalan linear dengan politik hukum dalam UU Nomor 1/2023 tentang KUHP atau KUHAP Baru yang nanti akan berlaku pada tahun 2026,” ujarnya.

    Ma’ruf memaparkan sejumlah data yang menunjukkan dominasi kasus narkotika dalam eksekusi mati di Indonesia. Pada 2024, 63 persen terpidana mati merupakan kasus narkotika. Pada 2015–2016, seluruh 18 terpidana yang dieksekusi mati juga merupakan kasus narkotika. Di luar negeri, dari 156 WNI yang terancam hukuman mati, 111 di antaranya terkait narkotika.

    Ma’ruf mengapresiasi sikap pemerintah yang aktif mengupayakan pembelaan bagi WNI yang terancam eksekusi mati di luar negeri. Namun, ia menilai keberpihakan itu seharusnya juga tercermin dalam kebijakan nasional.

    Lebih jauh, Ma’ruf menekankan bahwa Indonesia telah meratifikasi ICCPR yang menjamin hak hidup sebagai hak yang tidak dapat dikurangi. Instrumen tersebut membolehkan hukuman mati hanya untuk “the most serious crime”. 

    Sementara Komite HAM PBB serta berbagai lembaga internasional, termasuk UNODC, menegaskan bahwa tindak pidana narkotika tidak termasuk kategori tersebut.

    “Secara spesifik, menurut Komite HAM PBB ini juga menafsirkan bahwa narkotika tidak masuk dalam kelompok the most serious crime, tapi dia disebut sebagai particularly serious. Artinya apa? Kebijakan narkotika tidak layak atau tidak sepatutnya dapat dikenakan pidana mati,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

    January 17, 2026

    Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

    January 17, 2026

    Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Catatan Statistik Jelang Liverpool vs Burnley di Premier League

    Berita Olahraga January 17, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Laga Liverpool vs Burnley di lanjutan Premier League musim 2025-26 pada…

    Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

    January 17, 2026

    Samsung Tidak Akan Luncurkan Galaxy S26 Varian Edge dan Pro : Okezone Ototekno

    January 17, 2026

    Hoki Putra AS Pasang Target Tinggi, Pupus Penantian Emas Olimpiade 46 Tahun

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Catatan Statistik Jelang Liverpool vs Burnley di Premier League

    January 17, 2026

    Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

    January 17, 2026

    Samsung Tidak Akan Luncurkan Galaxy S26 Varian Edge dan Pro : Okezone Ototekno

    January 17, 2026

    Hoki Putra AS Pasang Target Tinggi, Pupus Penantian Emas Olimpiade 46 Tahun

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.