Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 02 Desember 2025 |13:40 WIB
Togi Robson Sirait resmi menjabat sebagai Rutan KPK (foto: dok KPK)
JAKARTA – Togi Robson Sirait resmi menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilantik oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, pada Senin 1 Desember 2025.
Cahya menegaskan, bahwa amanah sebagai karutan merupakan tanggung jawab strategis yang menuntut integritas tertinggi. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan rutan yang transparan, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan.
“Momentum ini menjadi penguatan lembaga, sehingga diharapkan dapat menambah semangat memberantas korupsi,” ujar Cahya, dikutip Selasa (2/12/2025).
Cahya menambahkan, bahwa pengelolaan rutan tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan kedisiplinan penghuni. Lebih dari itu, rutan merupakan ruang yang harus menjunjung prinsip kemanusiaan, memberikan kepastian layanan, serta menjaga marwah proses hukum.
“Setiap pelanggaran disiplin harus menjadi pelajaran penting bahwa integritas tidak boleh dinegosiasikan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal mutlak dilakukan,” tegasnya.
Selain melantik Kepala Rutan, KPK juga mengangkat dua pegawai lainnya untuk mengisi posisi Analis Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penata Laksana Barang Mahir.
(Awaludin)

