Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BBN Kendaraan Bekas Dihapus: Mengapa Daerah Masih Mengulur-ulur?

    December 3, 2025

    Live di RCTI! Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025: Marselino Ferdinan Bersinar? : Okezone Bola

    December 3, 2025

    Korsleting Diduga Bikin Kebakaran 9 Kontrakan Terjadi di Cakung Timur

    December 3, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Apakah Bonus Tahunan Sama dengan THR? Ini Faktanya : Okezone Economy

    Apakah Bonus Tahunan Sama dengan THR? Ini Faktanya : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 3, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Bonus dan THR (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Apakah bonus tahunan sama dengan THR? Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, sebagian karyawan maupun pegawai dibuat bingung untuk membedakan antara bonus tahunan dan Tunjangan Hari Raya atau THR. 

    Lalu apakah bonus tahunan sama dengan THR? 

    Perbedaan antara THR dan bonus tahunan dilihat dari segi kebijakan, tujuan, waktu pemberian hingga cara perhitungannya. 

    Agar tak menjadi salah paham, artikel di bawah ini memberikan penjelasan singkat apa itu THR dan bonus tahunan, bagaimana kebijakan dan perhitungannya, serta kapan menerimanya. 

    Bonus yaitu sejumlah pendapatan yang diberikan perusahaan di luar upah atau gaji pokok karyawan sebagai hadiah karena telah melakukan pekerjaan dengan baik. 

    Bonus tahunan biasanya diberikan kepada karyawan berdasarkan aturan Ketenagakerjaan, merupakan komponen non-upah. dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah. 

    Komponen itu meliputi fasilitas, bonus, dan tunjangan hari raya atau THR. 

    Bonus sendiri diatur dalam peraturan ketenagakerjaan terbaru, yaitu PP no.36 Thaun 2021. Sifat bonus wajib atau tidaknya, tergantung perusahannya. 

    Lalu apakah perusahaan sudah mencantumkan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja karyawan bisa terlihat saat membuat surat perjanjian kerja. 

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Live di RCTI! Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025: Marselino Ferdinan Bersinar? : Okezone Bola

    December 3, 2025

    Jenazah Epy Kusnandar Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut Besok Pagi : Okezone Celebrity

    December 3, 2025

    Mundurnya Kamboja Ubah Grup C SEA Games 2025, Sumardji: Keuntungan Besar untuk Timnas Indonesia U-22 : Okezone Bola

    December 3, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    BBN Kendaraan Bekas Dihapus: Mengapa Daerah Masih Mengulur-ulur?

    Berita Nasional December 3, 2025

    Namun kenyataannya, di banyak daerah kebijakan ini tidak berjalan mulus. Ada daerah yang lambat mengadopsi,…

    Live di RCTI! Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025: Marselino Ferdinan Bersinar? : Okezone Bola

    December 3, 2025

    Korsleting Diduga Bikin Kebakaran 9 Kontrakan Terjadi di Cakung Timur

    December 3, 2025

    Warriors Goyah: Stephen Curry Absen Tiga Laga Lagi, Jimmy Butler Diragukan

    December 3, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    BBN Kendaraan Bekas Dihapus: Mengapa Daerah Masih Mengulur-ulur?

    December 3, 2025

    Live di RCTI! Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025: Marselino Ferdinan Bersinar? : Okezone Bola

    December 3, 2025

    Korsleting Diduga Bikin Kebakaran 9 Kontrakan Terjadi di Cakung Timur

    December 3, 2025

    Warriors Goyah: Stephen Curry Absen Tiga Laga Lagi, Jimmy Butler Diragukan

    December 3, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.