Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    McLaren Bicara Terus Terang Soal Team Order Norris dan Piastri di Abu Dhabi

    December 3, 2025

    Pemerintahan Modern Tak Bisa Bekerja Sendiri-sendiri

    December 3, 2025

    Ini Pemilik PT Toba Pulp Lestari : Okezone Economy

    December 3, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Eks Ketua PN Jaksel Makelar Kasus dan Perdagangkan Keadilan

    Eks Ketua PN Jaksel Makelar Kasus dan Perdagangkan Keadilan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 3, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyebut mantan Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai makelar kasus. Arif dinilai memperdagangkan keadilan karena menerima suap terkait pengurusan perkara.

    “Perbuatan yang dilakukan terdakwa Muhammad Arif Nuryanta sebagaimana diuraikan di atas juga lazim disebut makelar perkara atau makelar kasus,” ujar hakim Andi saat membacakan pertimbangan putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/12) malam.

    Hakim menilai Arif yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat seharusnya menjunjung tinggi etika, terutama karena pengadilan yang ia pimpin menjadi tolok ukur peradilan di Indonesia.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Namun, dalam persidangan terungkap fakta hukum bahwa terdakwa Muhammad Arif Nuryanta justru memperdagangkan keadilan, yaitu dengan berkali-kali bertemu pihak berperkara,” kata hakim.





    Pertemuan itu, lanjutnya, bertujuan membahas pemberian uang untuk memengaruhi putusan majelis hakim. Tindakan tersebut dinilai melanggar kode etik, pedoman perilaku hakim, serta peraturan perundang-undangan.

    Arif juga disebut menggunakan kewenangannya sebagai pimpinan pengadilan untuk mengintervensi majelis hakim yang menangani perkara tiga korporasi terkait ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari-April 2022.

    “Dalam rangkaian perbuatan tersebut, terdakwa Muhammad Arif Nuryanta menerima uang 2.500.000 dolar Amerika Serikat,” ujar hakim.

    Uang itu diberikan oleh Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M. Syafe’i, para advokat atau pihak yang mewakili kepentingan terdakwa korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Dana suap disalurkan melalui Panitera Muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, sebelum dibagikan kepada sejumlah pihak.

    Atas praktik suap tersebut, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang terdiri dari Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom kemudian menjatuhkan putusan lepas bagi tiga korporasi tersebut.

    (ryn/tis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pemerintah Belum Mau Terima Bantuan Internasional Atasi Banjir Sumatra

    December 3, 2025

    Terima Suap Rp14,7 M, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

    December 3, 2025

    Longsor Susulan Putus Akses Jalan di Taput, Evakuasi Masih Berjalan

    December 3, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    McLaren Bicara Terus Terang Soal Team Order Norris dan Piastri di Abu Dhabi

    Berita Olahraga December 3, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita F1: Bos McLaren, Andrea Stella, menegaskan timnya tidak akan membuat keputusan mendadak terkait…

    Pemerintahan Modern Tak Bisa Bekerja Sendiri-sendiri

    December 3, 2025

    Ini Pemilik PT Toba Pulp Lestari : Okezone Economy

    December 3, 2025

    Lima Bulan Max Allegri Bawa Milan Tunjukkan Karakteristik ‘Allegri-Ball’

    December 3, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    McLaren Bicara Terus Terang Soal Team Order Norris dan Piastri di Abu Dhabi

    December 3, 2025

    Pemerintahan Modern Tak Bisa Bekerja Sendiri-sendiri

    December 3, 2025

    Ini Pemilik PT Toba Pulp Lestari : Okezone Economy

    December 3, 2025

    Lima Bulan Max Allegri Bawa Milan Tunjukkan Karakteristik ‘Allegri-Ball’

    December 3, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.