Ia menilai isu dugaan TPPU Rp 100 miliar yang masuk ke PBNU pada tahun 2022 tidak memiliki dasar yang jelas.
“Tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum ya silakan, diproses secara hukum,” kata Gus Yahya saat memberikan keterangan di Markas PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
Gus Yahya menegaskan bahwa semua pihak, termasuk dirinya, wajib taat pada hukum. Karena itu, apabila memang ada proses hukum, PBNU akan mengikuti tanpa keberatan. Namun, ia menilai tuduhan yang muncul sejauh ini tidak disertai bukti.
“Dalam hal ini, sebagai warga negara, kita semua taat hukum. Silakan diproses. Tetapi, ya jangan belum-belum lalu mengada-ada sudah menuduh,” lanjutnya.
Menurut Gus Yahya, alasan TPPU yang tiba-tiba dimunculkan justru menambah kejanggalan. Ia menilai tuduhan itu dipaksakan karena tidak memiliki indikator yang layak disebut sebagai dasar hukum.
Gus Yahya juga mengkritik munculnya berbagai tuduhan yang beredar sejak awal. Ia bahkan menyebut auditor yang melakukan pemeriksaan keuangan PBNU memilih mengundurkan diri setelah datanya digunakan secara tidak semestinya.
“Ya kita lihat nanti seperti apa, nanti akan terlihat di situ bahwa memang tuduhan-tuduhan ini memang fabrikasi ya dan manipulasi,” tandas Gus Yahya.

