“Tuntutan kita jelas perusahaan-perusahaan besar, wajib membayar pemulihan ekologi, bukan sekedar CSR ceremony,” kata Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, Rully Syumanda, Rabu, 3 Desember 2025.
Selain itu, Partai Gelora juga menuntut adanya audit kehancuran hutan tersebut, yang harus dibuka ke publik, termasuk mengenai rantai pasoknya. Saat ini juga diperlukan moratorium pemberian izin baru pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan di Pulau Sumatera.
“Sampai hutan yang tersisa benar-benar dipetakan dan diamankan, dan warga terdampak mendapatkan reparasi sosial,” ujarnya.
Rully menegaskan reparasi sosial ini adalah kewajiban bukan bersifat bantuan. Sebab, bencana banjir dan longsor di Sumatera akibat prilaku mereka.
“Ini bukan takdir. Ini akibat perbuatan mereka, para pelaku yang kemarin turut menghadiri konferensi iklim di Brazil (COP30),” kata mantan aktivis lingkungan, Walhi Indonesia ini.
Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora ini mengatakan, bahwa banjir dan tanah longsor yang melululantakan Pulau Sumatera, bukan peristiwa kebetulan.
“Tapi ini invoice terbuka dari puluhan tahun pembabatan hutan oleh industri kayu, pulp and paper raksasa hingga perusahaan sawit yang menjadikan hutan sebagai modal awal. Mereka bekerja sama meratakan benteng terakhir ekosistem kita, hutan,” ujarnya.
Akibatnya, ketika terjadi hujan ekstrem di kawasan hutan, tanah yang dulu bisa menyimpan air, kini sudah tidak bisa lagi.
“Sungai-sungai menjadi meluap, akibatnya kampung-kampung hanyut dan warga menanggung semua kerusakan yang mereka tidak pernah minta, ” tandasnya.
Kehancuran ini, lanjut dia, bukan karena perubahan iklim, tapi lebih pada prilaku korup pembabatan hutan yang dilakukan secara semena-mena, tanpa memperdulikan dampak dan daya dukung lingkungan.
Rully berharap peristiwa banjir dan tanah longsor di Sumatera yang diperkirakan menelan ribuan korban jiwa pada 2025 ini, dapat menyadarkan semua pihak.
“Bahwa ada puluhan juta orang di hilir yang menggantungkan kehidupannya terhadap kehidupan hutan, yang tidak diketahui pemerintah dan perusahaan,” pungkasnya.

