Syarat Menkeu Purbaya Siapkan Insentif Fiskal Bagi Investor Ritel. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menyalurkan insentif fiskal bagi investor ritel, setelah ada tindakan konkret terhadap para pelaku manipulasi harga atau saham gorengan.
Mengacu pada tenggat enam bulan untuk membersihkan praktik goreng-menggoreng saham, Purbaya menyatakan evaluasi masih dilakukan.
“Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin nggak? Ada yang dihukum atau nggak, nanti kita lihat,” ujar Purbaya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/12/2025).
Purbaya menekankan bahwa insentif tidak akan diberikan sebelum ada penindakan nyata yang memberikan rasa aman kepada investor ritel.
“Kalau ada action yang jelas bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor,” kata Purbaya.
Menurutnya, kondisi pasar saat ini belum sepenuhnya aman untuk investor pemula, sehingga pemberian insentif justru berpotensi menjerumuskan mereka ke situasi berisiko.
“Saya takut kalau ngasih ke investor ritel dalam keadaan sekarang, mereka masuk ke tempat yang agak bahaya buat mereka,” ujarnya.
“Tapi kalau sudah diberesin, ya sudah. Kalau ekonominya bagus, memang baik terus ke depan, investasi di saham adalah investasi yang menarik sekali,” imbuh Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya telah berjanji memberikan insentif fiskal untuk meningkatkan jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia.

