Uya Kuya
JAKARTA – Selebriti sekaligus anggota dewan Uya Kuya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (3/12/2025). Adapun agenda hari ini adalah pemeriksaan terhadap empat saksi yang disebut melakukan penjarahan di rumah Uya pada Agustus lalu.
Uya mengaku ini adalah pengalaman pertamanya duduk di ruang sidang dan ia datang semata-mata untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Meski rumahnya hancur dan seluruh isi bangunan ludes, Uya menegaskan bahwa ia sudah memaafkan para terdakwa sejak awal.
“Saya dari awal sudah memaafkan. Saya ikhlas kok,” ujarnya.
Uya menambahkan bahwa proses hukum yang berlangsung saat ini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Ia bukan pelapor utama dan tidak memiliki kewenangan menghentikan proses peradilan.
“Saya bukan jaksa, bukan hakim. Saya enggak bisa menghentikan pengadilan,” kata Uya saat ditemui awak media.

