Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Deco Yakin Eric Garcia Akan Memperbarui Kontraknya

    December 4, 2025

    Kiprah Kopdes Syariah Bilelando Membawa Harapan Ekonomi Kerakyatan

    December 4, 2025

    Industri Otomotif Disebut Tanpa Insentif Tahun Depan, Diminta Tak Ada PHK : Okezone Ototekno

    December 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Aktivis Kendeng Gun Retno Dipanggil Polda Jateng

    Aktivis Kendeng Gun Retno Dipanggil Polda Jateng

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 4, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Aktivis lingkungan dari dari Masyarakat Adat Sedulur Sikep Kendeng, Gun Retno dipanggil oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait dugaan menghalangi kegiatan tambang.

    Agenda pemanggilan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. Rieke menyebut Gun diminta hadir untuk diperiksa pada Kamis (4/12) pagi hari ini.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Panggilan Polda Jawa Tengah terhadap Gun Retno berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/152/XI/RES.5.5./2025/Ditreskrimsus tanggal 18 November 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Rieke mengatakan dalam laporan tersebut Gun diadukan oleh Didik Setiyo Utomo karena dinilai menghalang-halangi Kegiatan Usaha Pertambangan yang memiliki izin.





    Ia lantas menyoroti status karst Kendeng yang saat ini sudah kritis akibat penambangan kapur. Penambangan karst, kata dia, diduga kuat menyebabkan banjir, kerusakan ekosistem unik dan hilangnya mata pencaharian warga.

    Rieke menjelaskan saat ini setidaknya ada 17 kegiatan pertambangan yang beroperasi di Kawasan Karst Kendeng. Akan tetapi dari data Kementerian ESDM hanya 3 tambang yang terdaftar di data Momi.

    “Dua diantaranya masih Wilayah Pencadangan (WIUP) tapi anehnya sudah ada kegiatan pertambangan. Sisanya adalah tambang ilegal,” tuturnya.

    “Lokasi pertambangan dekat dengan permukiman warga. Dari analisis Citra yang dilakukan oleh JMPPK Total ada 31,4 hektare wilayah pertambangan,” imbuhnya.

    Oleh sebab itu, ia meminta agar seluruh pihak mengawal proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jateng terhadap Gun. Di sisi lain, ia juga meminta agar ada evaluai dan sanksi tegas terhadap pelaku usaha tambang di kawasan karst Kendeng.

    “Mendukung Tim Reformasi Polri mengawasi dan mengawal pemeriksaan terhadap Gun Gunarto, aktivis lingungan dari Masyarakat Adat Sedulur Sikep,” pungkasnya.

    CNNIndonesia.com telah menghubungi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto untuk mengonfirmasi panggilan tersebut. Akan tetapi yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

    (tfq/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kiprah Kopdes Syariah Bilelando Membawa Harapan Ekonomi Kerakyatan

    December 4, 2025

    Jalan Panjang Menghidupkan Kembali PPHN Lewat Amendemen UUD 45

    December 4, 2025

    Ketua MPR Sambut Kehadiran Sekjen Liga Muslim Dunia, Dijadwalkan Temui Presiden

    December 4, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Deco Yakin Eric Garcia Akan Memperbarui Kontraknya

    Berita Olahraga December 4, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Berbicara di Que t’hi jugues (h/t SPORT), direktur olahraga FC Barcelona,…

    Kiprah Kopdes Syariah Bilelando Membawa Harapan Ekonomi Kerakyatan

    December 4, 2025

    Industri Otomotif Disebut Tanpa Insentif Tahun Depan, Diminta Tak Ada PHK : Okezone Ototekno

    December 4, 2025

    Jalan Panjang Menghidupkan Kembali PPHN Lewat Amendemen UUD 45

    December 4, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Deco Yakin Eric Garcia Akan Memperbarui Kontraknya

    December 4, 2025

    Kiprah Kopdes Syariah Bilelando Membawa Harapan Ekonomi Kerakyatan

    December 4, 2025

    Industri Otomotif Disebut Tanpa Insentif Tahun Depan, Diminta Tak Ada PHK : Okezone Ototekno

    December 4, 2025

    Jalan Panjang Menghidupkan Kembali PPHN Lewat Amendemen UUD 45

    December 4, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.