Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inter Ingin Pulangkan Perisic, PSV Tegas Menolak

    January 15, 2026

    Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

    January 15, 2026

    Abaikan Kasus Aurelie Moeremans, Kak Seto: Jangan Dijadikan Ruang untuk Saling Menuduh : Okezone Women

    January 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Apa Hukumnya Jika Istri Menolak Poligami? : Okezone Muslim

    Apa Hukumnya Jika Istri Menolak Poligami? : Okezone Muslim

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 4, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Ilustrasi. (Foto: Freepik)

    JAKARTA – Pertanyaan mengenai hukum penolakan poligami oleh istri masih menjadi topik sensitif dalam kehidupan rumah tangga Muslim. Penting dipahami bahwa Islam memberikan kedudukan khusus bagi perempuan dalam hal ini dan memiliki panduan yang jelas berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.

    Istri yang Menolak Poligami Tidak Berdosa

    Kesimpulan utama dari pandangan ulama adalah bahwa istri yang menolak dipoligami tidak berdosa. Penolakan tersebut bukan berarti menolak syariat Islam atau menentang firman Allah mengenai kebolehan poligami. Istri yang menolak justru melakukan bentuk ijtihad agar syariat dijalankan sesuai dengan ruh kasih sayang, keadilan, dan kesalingan dalam rumah tangga.

    Dasar hukum ini kuat karena dalam Islam, pernikahan merupakan akad yang setara antara dua pihak yang saling sepakat, bukan suatu hal yang bersifat sepihak. Perempuan sebagai pihak yang memasuki akad memiliki hak penuh untuk menentukan syarat-syarat dalam pernikahan, termasuk syarat agar suami tidak berpoligami.

    Poligami Adalah Mubah, Bukan Wajib

    Pemahaman fundamental yang perlu ditegaskan adalah bahwa poligami dalam Islam berstatus mubah (diperbolehkan), bukan fardhu (wajib).

    Hal ini dijelaskan dalam Surat An-Nisa ayat 3:

    وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

    Wa in khiftum allā tuqsitū fil-yatāmā fankihū mā ṭāba lakum minan-nisā’i mathnā wa ṯulāṯa wa rubā‘a fa-in khiftum allā ta‘dilū fawāḥidatan aw mā malakat aymānukum, dhālika adnā allā ta‘ūlū. (Q.S. An-Nisa: 3)

    Artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita lain yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (Q.S. An-Nisa: 3)

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Abaikan Kasus Aurelie Moeremans, Kak Seto: Jangan Dijadikan Ruang untuk Saling Menuduh : Okezone Women

    January 15, 2026

    3 Pembalap yang Harus Ganti Nomor di MotoGP 2026, Nomor 1 Gara-Gara Marc Marquez! : Okezone Sports

    January 15, 2026

    5 Pemain Top Super League yang Berpotensi Dipanggil John Herdman di Piala AFF 2026, Nomor 1 Potensial Jadi Kapten! : Okezone Bola

    January 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Inter Ingin Pulangkan Perisic, PSV Tegas Menolak

    Berita Olahraga January 15, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia – Inter Milan sedang mengeksplorasi kemungkinan untuk membawa kembali Ivan Perisic…

    Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

    January 15, 2026

    Abaikan Kasus Aurelie Moeremans, Kak Seto: Jangan Dijadikan Ruang untuk Saling Menuduh : Okezone Women

    January 15, 2026

    BWF Ranking: PV Sindhu Naik 6 Peringkat ke Posisi 12 Dunia

    January 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Inter Ingin Pulangkan Perisic, PSV Tegas Menolak

    January 15, 2026

    Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

    January 15, 2026

    Abaikan Kasus Aurelie Moeremans, Kak Seto: Jangan Dijadikan Ruang untuk Saling Menuduh : Okezone Women

    January 15, 2026

    BWF Ranking: PV Sindhu Naik 6 Peringkat ke Posisi 12 Dunia

    January 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.