Mardiansyah Semar: Roy Suryo Cs Hanya Habiskan Energi, Lawan di Persidangan/Okezone
JAKARTA – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menyebut gugatan yang diajukan Roy Suryo Cs ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hanya membuang energi.
“Roy Suryo dkk sudah tersangka, proses udah jalan. Sejak awal kami sampaikan soal sidang KIP, itu menghabiskan energi saja,” ujar Mardiansyah di program Interupsi di iNews TV, Kamis (4/12/2025) malam.
Seharusnya kata dia, Roy Suryo yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, lebih baik menyiapkan energi untuk menghadapi persidangan di pengadilan.
“Jauh lebih pas kalau teman-teman ini, Roy Suryo dkk sudah menjadi tersangka, menyiapkan energi yang besar untuk melakukan perlawanan di pengadilan,” pungkas.
Sebagai informasi, Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait ijazah Jokowi yang diajukan Leony Lidya, Lukas Luwarso dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi).

