Pengamat politik Citra Institute, Efriza, menilai persoalan Bandara IMIP yang pertama kali dikemukakan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, seharusnya diperiksa secara mendalam.
“Dari Menhan telah menjadi sorotan di DPR, maka kasus ini layak diprioritaskan untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Efriza kepada RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.
Menurutnya, publik telah mendapati rangkaian kejanggalan di Bandara IMIP, seperti mulai dari status internasional yang muncul dan hilang dalam waktu singkat, dugaan arus masuk warga negara asing (WNA) tanpa pengawasan ketat, hingga indikasi tempat keluar-masuknya barang ilegal.
“Ketidaaan pengawasan yang ketat, ini semua dapat menjadi alasan kuat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam,” sambung Efriza.
Lebih tegas lagi, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, penyelidikan bukan tentang bersalah atau benar, tetapi karena pola kebijakan yang tidak lazim ini menyentuh isu lintas sektor.
“Yaitu keamanan nasional, asumsi adanya kepentingan investasi, hingga transparansi pengambilan keputusan politiknya. Sebab Bandara ini terhubung dengan kedaulatan dan pengawasan perbatasan, serta keamanan negara,” tuturnya.
Oleh karena itu, Efriza berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak sekadar menyetop status khusus yang disandang Bandara IMIP.
“Justru pengungkapan Menhan menunjukkan negara berkewajiban memastikan semua proses berjalan sesuai hukum, dan bebas dari potensi penyalahgunaan kewenangan,” demikian Efriza menambahkan.

