Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Kehutanan bersama dengan Satgas PKH menertibkan kegiatan ilegal termasuk pertambangan tanpa izin di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Kementerian Kehutanan bersama dengan Satgas PKH menertibkan kegiatan ilegal termasuk pertambangan tanpa izin di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

