Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman bagi masyarakat pascabencana banjir dan longsor serta mencegah antrean panjang dan potensi praktik penimbunan oleh oknum yang memanfaatkan situasi darurat.
“Kita mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Banda Aceh. Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian dalam keterangan, Kamis 4 Desember 2025
Selain menempatkan personel di lapangan, kepolisian juga melakukan koordinasi langsung dengan petugas SPBU guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.
Langkahnya, petugas diminta lebih selektif dalam melayani pembelian dan melaporkan segera apabila ditemukan indikasi pembelian berlebihan.
“Upaya pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas pascabencana, serta mencegah pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan di tengah situasi yang sedang sulit,” kata Zulhir.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

