Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andriy Shevchenko: Milan Belum Bisa Dikatakan Jadi favorit Scudetto

    December 4, 2025

    Kalbar Memanas, Wagub Krisantus Ngaku Tak Dilibatkan Lantik Pejabat Eselon II

    December 4, 2025

    Sambangi Korban Banjir Sumbar, Wakapolri: DVI Kebut Proses Identifikasi : Okezone News

    December 4, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Warga Jakarta Perlu Tahu, Ini Bedanya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah : Okezone Economy

    Warga Jakarta Perlu Tahu, Ini Bedanya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 4, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Kenali perbedaan pajak dan retribusi daerah. (Foto: dok freepik/8photo)




    JAKARTA — Sebagai ibu kota, Jakarta selalu berupaya menghadirkan fasilitas dan kenyamanan bagi warganya melalui pendapatan daerah, salah satunya pajak. Namun, ternyata pendapatan daerah tak hanya berasal pajak saja, tetapi juga retribusi daerah.

    Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, retribusi daerah juga menjadi sumber pendapatan penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik.

    “Meski keduanya merupakan pungutan dari masyarakat, pajak daerah dan retribusi daerah memiliki perbedaan mendasar yang perlu dipahami,” tuturnya.

    Mengenal Pajak Daerah 

    Morris mengungkapkan, pajak daerah adalah kontribusi wajib yang dibayarkan oleh orang pribadi maupun badan kepada pemerintah daerah tanpa adanya imbalan langsung. 

    “Artinya, manfaat yang diterima masyarakat dari pembayaran pajak tidak diberikan secara spesifik kepada pembayar pajak, melainkan digunakan untuk kebutuhan umum,” ucapnya.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sambangi Korban Banjir Sumbar, Wakapolri: DVI Kebut Proses Identifikasi : Okezone News

    December 4, 2025

    Anak Siap Lanjutkan Jejak Epy Kusnandar di Industri Perfilman : Okezone Celebrity

    December 4, 2025

    Berita Duka, Ibunda Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Meninggal Dunia : Okezone News

    December 4, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Andriy Shevchenko: Milan Belum Bisa Dikatakan Jadi favorit Scudetto

    Berita Olahraga December 4, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Andriy Shevchenko menilai AC Milan di awal musim ini bermain sangat…

    Kalbar Memanas, Wagub Krisantus Ngaku Tak Dilibatkan Lantik Pejabat Eselon II

    December 4, 2025

    Sambangi Korban Banjir Sumbar, Wakapolri: DVI Kebut Proses Identifikasi : Okezone News

    December 4, 2025

    Lorenzo dan Pedrosa Hebat, Tapi Soal Karisma Valentino Rossi Unggul Jauh

    December 4, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Andriy Shevchenko: Milan Belum Bisa Dikatakan Jadi favorit Scudetto

    December 4, 2025

    Kalbar Memanas, Wagub Krisantus Ngaku Tak Dilibatkan Lantik Pejabat Eselon II

    December 4, 2025

    Sambangi Korban Banjir Sumbar, Wakapolri: DVI Kebut Proses Identifikasi : Okezone News

    December 4, 2025

    Lorenzo dan Pedrosa Hebat, Tapi Soal Karisma Valentino Rossi Unggul Jauh

    December 4, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.