Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya menegaskan bahwa masyarakat yang diwakili Fraksi Kaltim menyampaikan keprihatinan mendalam dan aspirasi agar dana bagi hasil tidak dilakukan pemotongan yang terlalu besar.
Dia menekankan bahwa DBH merupakan hak daerah, bukan sekadar pemberian dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Komisi XII memahami kekhawatiran tersebut dan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi ini.
“Kami sangat mengerti, dan tentu kami akan memfasilitasi, menyampaikan kembali, serta memperjuangkan persoalan ini. Sejak awal kami sudah berkomunikasi dengan Komisi XI,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Desember 2025.
Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menjamin bahwa isu pemangkasan DBH Kaltim telah menjadi perhatian serius dan fundamental bagi Komisi XI.
Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi rakyat Kaltim langsung kepada Menteri Keuangan.
“Kita dalam posisi maraton. Ini isu serius bukan main-main, jadi jangan khawatir kami benar-benar konsen soal ini,” tuturnya.
Sementara Ketua Presidium Fraksi Kaltim, A. Vendy Meru, menyampaikan desakan tegas kepada Komisi XI untuk segera memanggil dan mengimbau Menteri Keuangan agar membatalkan kebijakan pemangkasan DBH.
Menurut Vendy Meru, aturan dari Kementerian Keuangan sangat meresahkan masyarakat Kaltim. Apalagi, ada kontribusi besar Kaltim terhadap ekonomi nasional.
“Jelas sekali Kaltim adalah penyumbang besar ekonomi Indonesia, baru dari sisi batubara saja, belum termasuk migas, emas, kehutanan, dan lainnya,” pungkasnya.

