Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WALHI Desak Korporasi Perusak Lingkungan Dihukum Berat

    January 18, 2026

    Waspada! 24 Pinjol Terjerat Kredit Macet, Utang Orang RI Dekati Rp100 Triliun : Okezone Economy

    January 18, 2026

    Tim SAR Temukan 1 Korban Pesawat ATR 42-500 Tabrak Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kejar Setoran, Pegawai Pajak Dilarang Ambil Cuti Akhir Tahun

    Kejar Setoran, Pegawai Pajak Dilarang Ambil Cuti Akhir Tahun

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 5, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kebijakan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor ND-338/PJ/PJ.01/2025 tertanggal 2 Desember 2025, sebagai upaya untuk mengamankan dan mengoptimalkan penerimaan pajak di penghujung tahun.


    Adapun pengecualian hanya diberikan untuk cuti terkait hari besar keagamaan atau kepentingan mendesak yang tidak dapat ditunda.

    “Dalam rangka pengamanan target penerimaan pajak tahun 2025, seluruh pimpinan unit di lingkungan DJP diminta untuk tidak mengajukan cuti tahunan pada Desember 2025, kecuali permohonan cuti tahunan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan hari besar keagamaan atau karena adanya kepentingan mendesak yang tidak dapat dihindari yang pengajuannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian isi Nota Dinas tersebut, dikutip Jumat 5 Desember 2024.



    Aturan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan optimal, sekaligus menjaga fokus lembaga tersebut dalam mengejar target penerimaan menjelang akhir tahun.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, membenarkan dokumen aturan internal tersebut. Ia menjelaskan bahwa DJP memang secara rutin melakukan penataan jadwal pegawai di periode krusial.

    “Itu praktik rutin yang selalu kami lakukan. Pengaturan kami lakukan (juga) pada saat menjelang perayaan Idulfitri,” ujar Rosmauli.

    Ia menambahkan bahwa pengaturan SDM di akhir tahun merupakan hal yang lazim dilakukan berbagai instansi pemerintah untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan penerimaan negara tetap terjaga.

    “Prinsip DJP adalah menjaga pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu hak pegawai, khususnya terkait cuti hari besar keagamaan. Fokus kami saat ini adalah memastikan penerimaan negara dan layanan tetap terjaga dengan baik,” kata Rosmauli.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    WALHI Desak Korporasi Perusak Lingkungan Dihukum Berat

    January 18, 2026

    Tim SAR Temukan 1 Korban Pesawat ATR 42-500 Tabrak Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026

    Trump Jual Kursi Permanen Dewan Perdamaian Gaza Seharga Rp16,9 Triliun

    January 18, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    WALHI Desak Korporasi Perusak Lingkungan Dihukum Berat

    Berita Nasional January 18, 2026

    Bencana yang semula bersifat lingkungan kini telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan, ditandai oleh hilangnya hak…

    Waspada! 24 Pinjol Terjerat Kredit Macet, Utang Orang RI Dekati Rp100 Triliun : Okezone Economy

    January 18, 2026

    Tim SAR Temukan 1 Korban Pesawat ATR 42-500 Tabrak Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026

    Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Toyota Innova Pakai Uang Pemerasan

    January 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    WALHI Desak Korporasi Perusak Lingkungan Dihukum Berat

    January 18, 2026

    Waspada! 24 Pinjol Terjerat Kredit Macet, Utang Orang RI Dekati Rp100 Triliun : Okezone Economy

    January 18, 2026

    Tim SAR Temukan 1 Korban Pesawat ATR 42-500 Tabrak Gunung Bulusaraung

    January 18, 2026

    Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Toyota Innova Pakai Uang Pemerasan

    January 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.