Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 5 Desember 2025. Direktur yang diperiksa adalah Ghotama Airlangga.
“Tim penyidik memanggil Ghotama Airlangga selaku Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kesehatan sebagai saksi,” kata Budi kepada wartawan.
Tim penyidik juga memanggil 3 saksi lainnya, yakni Romadona selaku Katimker Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Bambang Nugroho selaku Direktur PT Pilar Cadas Putra, dan Cahyana Dharmawan Putra selaku Komisaris PT Rancang Bangun Mandiri.
Kasus ini bermula dari dugaan pengaturan Dana Alokasi Khusus (DAK) RSUD Koltim. Pagu awal Rp47,6 miliar naik menjadi Rp170,3 miliar, dan beberapa pihak diduga menerima fee sebagai syarat pengurusan anggaran.
Dari pemeriksaan sebelumnya, KPK telah menahan sejumlah tersangka, termasuk pejabat Kemenkes, kontraktor, dan Bupati Koltim periode 2024-2029. Total dugaan uang yang berpindah tangan dalam kasus ini mencapai miliaran Rupiah.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyingkap praktik fee di balik pengalokasian anggaran pembangunan fasilitas kesehatan, yang seharusnya untuk pelayanan publik.

