Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ratusan Rumah di Subang Masih Terendam Banjir

    December 5, 2025

    Kok Bisa Maresca Cadangkan Pedro Neto dan Reece James saat Lawan Leeds?

    December 5, 2025

    KPK Dalami Peran Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Pergeseran Anggaran

    December 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi Tetapkan Ustaz Evie Effendi Tersangka Kasus KDRT

    Polisi Tetapkan Ustaz Evie Effendi Tersangka Kasus KDRT

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 5, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Bandung, CNN Indonesia —

    Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung resmi menetapkan penceramah Evie Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh anak kandungnya.

    Selain Evie, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

    Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap para tersangka pekan depan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan. Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk Minggu depan untuk dilakukan pemeriksaan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujar Anton, Jumat (5/12/2025).

    Menurut Anton, pasal yang disangkakan merujuk pada Undang-Undang KDRT sesuai laporan yang dibuat pelapor berinisial NAT (19), yang diketahui merupakan anak kandung Evie Effendi.





    “Pasal yang disangkakan Undang-Undang KDRT, sesuai laporan yang dilaporkan anaknya,” kata Anton.

    Ketika disinggung mengenai identitas tiga tersangka lain, Anton menyebut masih ada ikatan keluarga dengan Evie.

    “Masih ada kerabat sama tersangka juga,” ujarnya.

    Jadwal pemeriksaan terhadap tersangka direncanakan pada pekan depan. Namun polisi belum memastikan apakah Evie dan para tersangka lainnya akan hadir atau tidak.

    “Kami jadwalkan dari hari Selasa dan hari Rabu, nanti kami cek apakah yang bersangkutan bisa menghadiri atau tidak kita lihat,” kata Anton.

    Terkait kemungkinan penjemputan paksa, Anton menegaskan pihaknya tetap mengikuti prosedur.

    “Nanti akan kita cek dulu. Kalau memang diterima alasannya, kalau tidak kami akan melayangkan surat panggilan kedua,” ucapnya.

    Sebelumnya, pada Agustus 2025 lalu, Evie Effendi dilaporkan anaknya berinisial NAT atas dugaan kekerasan fisik terkait nafkah dan biaya pendidikan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

    Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Kuasa hukum pelapor juga menyebut sedikitnya lima perbuatan kekerasan diduga dilakukan terlapor terhadap kliennya pada Juli 2025.

    (gil/csr/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ratusan Rumah di Subang Masih Terendam Banjir

    December 5, 2025

    8 Desa di Winongan Terdampak, Lalu Lintas Dialihkan

    December 5, 2025

    Pengungsi Demam, Bau Bangkai Menyeruak

    December 5, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Ratusan Rumah di Subang Masih Terendam Banjir

    Berita Teknologi December 5, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Banjir menerjang wilayah Kabupaten Subang pada Kamis (4/12). Selain banjir rob…

    Kok Bisa Maresca Cadangkan Pedro Neto dan Reece James saat Lawan Leeds?

    December 5, 2025

    KPK Dalami Peran Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Pergeseran Anggaran

    December 5, 2025

    BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 5-8 Desember 2025 : Okezone News

    December 5, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Ratusan Rumah di Subang Masih Terendam Banjir

    December 5, 2025

    Kok Bisa Maresca Cadangkan Pedro Neto dan Reece James saat Lawan Leeds?

    December 5, 2025

    KPK Dalami Peran Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Pergeseran Anggaran

    December 5, 2025

    BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 5-8 Desember 2025 : Okezone News

    December 5, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.