Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkab Aceh Selatan Buka Suara soal Bupati Umrah di Tengah Bencana

    December 5, 2025

    Preview NBA: Portland Trail Blazers Vs Detroit Pistons (6 Des 2025)

    December 5, 2025

    Kemensos Kebut Distribusi Bantuan di Sumbar

    December 5, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Pramono Perintahkan Anak Buah Awasi Perdagangan Anjing untuk Konsumsi

    Pramono Perintahkan Anak Buah Awasi Perdagangan Anjing untuk Konsumsi

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 5, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajarannya, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas terkait untuk mengawasi pelaksanaan peraturan yang melarang perdagangan hewan penular rabies (HPR), seperti anjing dan kucing untuk dikonsumsi.

    “Saya sudah meminta kepada jajaran Satpol PP, dinas terkait untuk memberikan pengawasan terhadap hal ini. Kami konsisten untuk melaksanakannya,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (5/12) seperti dikutip dari Antara.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pergub 36/2025

    Dia juga mengaku sudah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies yang mengatur pelarangan perdagangan hewan, seperti anjing dan kucing, untuk konsumsi.

    “Saya menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang untuk mengkonsumsi hewan-hewan yang bisa menimbulkan penyakit rabies, yang paling utama adalah anjing dan kucing,” ujar Pramono.





    Selain anjing dan kucing, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 36 Tahun 2025 juga melarang individu dan badan usaha memperdagangkan kera, kelelawar, musang, serta hewan sejenis lainnya.

    Pelanggaran atas Pergub tersebut meliputi sanksi administratif, seperti teguran tertulis, penyitaan hewan atau HPR, penutupan lokasi usaha, hingga pencabutan izin usaha.

    Pergub tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para penggemar hewan di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Pramono berharap Pergub itu dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta.

    Dia pun menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memperkuat kesejahteraan penghuni ekosistem di ibu kota.

    Oleh karena itu, Pramono memastikan Jakarta terus bergerak menjadi kota yang ramah bagi seluruh warga, satwa urban, serta keanekaragaman hayati yang hidup berdampingan dengan manusia.

    (antara/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pemkab Aceh Selatan Buka Suara soal Bupati Umrah di Tengah Bencana

    December 5, 2025

    Wali Kota soal Penyebab Banjir Parah di Malang: Sedimen Sampah

    December 5, 2025

    IMM Dorong Perbaikan Hutan Lewat Timsus Kayu Gelondongan Menhut

    December 5, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pemkab Aceh Selatan Buka Suara soal Bupati Umrah di Tengah Bencana

    Berita Teknologi December 5, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarga di tengah…

    Preview NBA: Portland Trail Blazers Vs Detroit Pistons (6 Des 2025)

    December 5, 2025

    Kemensos Kebut Distribusi Bantuan di Sumbar

    December 5, 2025

    Bos Danantara Minta Hapus Pajak BUMN, Purbaya: Ya Enggak Bisa! : Okezone Economy

    December 5, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pemkab Aceh Selatan Buka Suara soal Bupati Umrah di Tengah Bencana

    December 5, 2025

    Preview NBA: Portland Trail Blazers Vs Detroit Pistons (6 Des 2025)

    December 5, 2025

    Kemensos Kebut Distribusi Bantuan di Sumbar

    December 5, 2025

    Bos Danantara Minta Hapus Pajak BUMN, Purbaya: Ya Enggak Bisa! : Okezone Economy

    December 5, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.