Begitu dikatakan Direktur Direktorat Bina Peningkatan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Ali Hapsah.
Katanya, angka ini membuat Indonesia masih tertinggal dari negara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam, meski lebih baik dari Laos.
Untuk mengejar ketertinggalan itu, disampaikan Ali, pemerintah membentuk Lembaga Produktivitas Nasional sebagai wadah lintas kementerian guna merumuskan langkah strategis peningkatan produktivitas tenaga kerja dan modal, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Sekarang mestinya kita harus langsung berpikir dong, ini gimana cara mengejar ketertinggalannya,” Kata Ali dalam Podcast Indonesia Produktif, dikutip Jumat 5 Desember 2025.
Dia menjelaskan, berdasarkan Perpres 1/2023, lembaga ini melibatkan sekitar 11 kementerian, termasuk Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kementerian Perindustrian, Kemendagri, serta kementerian yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.
“Sekitar 11 kementerian yang termention di dalam perpres tersebut, selain Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ali.

