Saat banjir bandang menerjang diketahui banyak kayu gelondongan yang hanyut di tiga provinsi itu.
“Tim Satgas PKH sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Kejagung, Jumat 5 Desember 2025.
Pengusutan tersebut, kata Anang, termasuk menyasar pada dugaan pembalakan liar dan proyek tambang.
“Apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu, tambang, nanti didalami, yang jelas, tim PKH sudah bergerak,” kata Anang.
Bila terbukti ada unsur pidana, kata Anang, maka penyidik dari Satgas PKH akan menindak tegas.
“Tapi kan kita tidak bisa serta-merta, harus mendalami dulu,” kata Anang.

