Namun menegaskan bahwa keterlibatan tersebut bergantung pada adanya kesepakatan internasional dan kerangka kerja yang jelas.
Duta Besar UEA untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Jumat malam, 5 Desember 2025.
Ia merespons pertanyaan mengenai rencana Indonesia mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Gaza, serta sikap UEA terhadap opsi serupa.
“Indonesia telah menyatakan bahwa mereka akan dapat melibatkan pasukan keamanan. Tetapi selalu ada pernyataan dari semua orang yang mengatakan bahwa kita harus melihat, pertama-tama, kesepakatan antara komunitas internasional bahwa solusi dua negara adalah yang utama,” ujar Dubes.
Ia menegaskan, UEA pada prinsipnya siap memberikan dukungan keamanan bagi Palestina, termasuk berpartisipasi dalam misi internasional, asalkan ada konsensus global mengenai mekanisme dan tujuannya.
“Saya yakin kita akan mengikuti Indonesia juga dalam hal memberikan keamanan kepada Palestina. Dan kita juga akan mengikuti komunitas internasional dalam hal memberikan keamanan kepada Palestina,” katanya.
Menurut Dubes, solusi dua negara harus menjadi dasar sebelum negara-negara terlibat dalam misi penjaga perdamaian di wilayah konflik tersebut.
Ia menilai, dukungan komunitas internasional dan mandat resmi sangat penting untuk menentukan legitimasi dan efektivitas misi.
“Persyaratan ini selalu ada. Solusi dua negara harus dipertimbangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tegasnya.
Penasihat diplomatik untuk Presiden UEA Anwar Gargash menyatakan bahwa UEA kemungkinan besar tidak akan bergabung dengan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza (ISF) yang dipimpin Amerika Serikat (AS). Menurutnya belum ada kerangka kerja atau mandat yang jelas untuk misi tersebut.
“UEA belum melihat kerangka kerja yang jelas untuk pasukan stabilitas, dan dalam situasi seperti itu kemungkinan besar tidak akan berpartisipasi dalam pasukan semacam itu,” ujarnya dalam sebuah konferensi di Abu Dhabi, Senin, 10 November 2025.
Sementara Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyetujui usulan Amerika Serikat untuk membentuk Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Gaza dan pengerahan pasukan ISF.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Yvonne Mewengkang mengatakan resolusi tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan.
“Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina,” kata Yvonne Mewengkang dalam siaran pers, Rabu, 19 November 2025.

