Penandatanganan MoU mengenai layanan jasa perbankan dilakukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan CEO Regional II bank bjb, Mohammad Mufti, dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dan jajaran pimpinan bank bjb di bjb T Tower, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.
Sementara perjanjian kerja sama terkait layanan informasi dan pembayaran pajak daerah terintegrasi dilakukan Kepala Bapenda Kepri Abdullah dan Pemimpin Cabang Batam bank bjb Yusriyadi. Kerja sama teknis ini menjadi fondasi untuk menghadirkan sistem pembayaran pajak yang modern dan terintegrasi.
Corporate Secretary bank bjb, Herfinia mengatakan, kolaborasi ini merupakan penguatan dan kunci memperluas manfaat bagi publik. Pemda mendapat dukungan teknologi dan layanan yang mempercepat proses administrasi, sementara bank bjb memperluas peran sebagai mitra strategis pembangunan daerah.
“Melalui sinergi ini layanan perbankan bank bjb tidak hanya terbatas pada transaksi pembayaran PKB dan SWDKLLJ, masyarakat dan pelaku usaha di Kepri sudah dapat melakukan pembayaran pajak air permukaan serta pajak alat berat secara real-time,” jelas Herfinia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Desember 2025.
Seluruh layanan tersebut terhubung dalam ekosistem digital bank bjb, memungkinkan transaksi dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman.
Sistem pembayaran yang terintegrasi membuka akses yang lebih luas melalui e-Channel bank bjb serta berbagai platform e-commerce mitra bank bjb.
“Langkah ini menjadi wujud nyata kontribusi bank bjb mendukung transformasi digital pemda dan masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus membantu pemerintah meningkatkan akurasi dan efektivitas pencatatan pendapatan daerah,” pungkasnya.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi model implementasi digitalisasi yang dapat direplikasi oleh daerah lain. Penguatan sistem dan infrastruktur pembayaran digital menjadi elemen penting dalam mendorong pertumbuhan PAD secara berkelanjutan.

