Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

    December 6, 2025

    Tasya Farasya Lega, Perceraiannya dengan Ahmad Assegaf Dinyatakan Inkrah : Okezone Celebrity

    December 6, 2025

    Pamerkan Wisata Klaten, Bupati Ajak Crosser Jelajahi Lereng Merapi

    December 6, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Berkas Perkara Dilimpahkan, Eks Bupati Koltim Cs Segera Diadili di Kasus Proyek RSUD : Okezone News

    Berkas Perkara Dilimpahkan, Eks Bupati Koltim Cs Segera Diadili di Kasus Proyek RSUD : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 6, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)












    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas penyidikan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat 5 Desember 2025.

    “Dilakukan Tahap II dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (6/12/2025).

    Keempat tersangka itu ialah mantan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ), pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD Koltim Ageng Dermanto (AGD), pejabat atau PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), dan ASN di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Yasin (YSN).

    “Dengan lengkapnya berkas perkara pada tahap penyidikan ini (P21), selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan surat dakwaannya dan melakukan limpah ke pengadilan negeri untuk disidangkan,” ucap Budi.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025. KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim; PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto; serta dua orang pihak swasta yang terdiri atas Deddy Karnady dan Arif Rahman.

    (Arief Setyadi )



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tasya Farasya Lega, Perceraiannya dengan Ahmad Assegaf Dinyatakan Inkrah : Okezone Celebrity

    December 6, 2025

    Harga Emas Antam Hari Ini 6 Desember Turun, Cek Daftar Terbarunya : Okezone Economy

    December 6, 2025

    Cristiano Ronaldo vs Lionel Messi di Perempatfinal Piala Dunia 2026, Begini Syaratnya! : Okezone Bola

    December 6, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

    Berita Nasional December 6, 2025

    Jalan raya di Aceh lumayan bagus dibandingkan propinsi lain di tanah air. Ini adalah hasil…

    Tasya Farasya Lega, Perceraiannya dengan Ahmad Assegaf Dinyatakan Inkrah : Okezone Celebrity

    December 6, 2025

    Pamerkan Wisata Klaten, Bupati Ajak Crosser Jelajahi Lereng Merapi

    December 6, 2025

    Tim SAR Masih Cari Tiga Warga Tertimbun Longsor di Arjasari Bandung

    December 6, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

    December 6, 2025

    Tasya Farasya Lega, Perceraiannya dengan Ahmad Assegaf Dinyatakan Inkrah : Okezone Celebrity

    December 6, 2025

    Pamerkan Wisata Klaten, Bupati Ajak Crosser Jelajahi Lereng Merapi

    December 6, 2025

    Tim SAR Masih Cari Tiga Warga Tertimbun Longsor di Arjasari Bandung

    December 6, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.