Wamendagri Bima Arya (foto: Okezone)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan daerahnya di tengah bencana.
Mirwan diketahui pergi umrah tanpa izin dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Kami sangat menyesalkan jika ada kepala daerah yang tanpa seizin Gubernur dan Mendagri kemudian meninggalkan lapangan begitu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (6/12/2025).
Bima menegaskan, bahwa kehadiran kepala daerah tetap diperlukan meskipun banjir di wilayah itu telah surut. Menurutnya, situasi tanggap darurat membutuhkan kesiapsiagaan dan kehadiran fisik pemimpin di lapangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.

