Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir di Pekalongan Jateng, Total 82 Kereta Dibatalkan

    January 18, 2026

    Arthur Fery Taklukkan Flavio Cobolli Di Melbourne

    January 18, 2026

    Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

    January 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

    Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 6, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal itu terungkap dokumen resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan provinsi Riau yang ditandatangani Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan.


    Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014, disebutkan bahwa kebijakan yang ditandatangani Zulhas pada akhir masa jabatannya tersebut adalah keputusan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.

    “Menhut menerbitkan SK 673/2014 seluas 1.638.294 Ha sebagai kawasan non hutan dalam rangka Tata Ruang  Provinsi akibat pemekaran kota/kabupaten,” kata mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan era Zulkifli Hasan, Hadi Daryanto dalam keterangan tertulis, Sabtu 6



    Dalam SK 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014, disebutkan bahwa langkah pemerintah pusat juga untuk mengakomodasi surat usulan dari pemerintah daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, hingga aspirasi masyarakat yang membutuhkan kepastian ruang untuk pembangunan daerah.

    Klaim bahwa lahan tersebut diserahkan kepada pengusaha besar terbantahkan oleh rincian lampiran peta dalam SK tersebut. Pasalnya, wilayah yang dilepaskan status hutannya bertujuan untuk tiga hal yakni pemukiman penduduk, fasilitas sosial dan umum hingga lahan garapan masyarakat.

    Pembebasan lahan hutan untuk pemukiman penduduk yakni meliputi kawasan desa, kecamatan, dan perkotaan yang telah padat penghuni. 

    Sementara untuk fasilitas sosial dan umum meliputi Infrastruktur vital seperti jalan raya provinsi/kabupaten, gedung sekolah, tempat ibadah, dan rumah sakit yang sebelumnya berdiri di atas lahan berstatus hutan. 

    Selanjutnya, masih kata Hadi, pelepasan lahan hutan juga bertujuan untuk lahan garapan masyarakat yakni arena  pertanian dan perkebunan rakyat yang telah dikelola secara turun-temurun. 

    Hadi memastikan, tujuan utama dari penerbitan SK tersebut adalah memberikan kepastian hukum. Tanpa adanya revisi tata ruang ini, ribuan warga yang tinggal di area tersebut secara teknis dianggap tinggal secara ilegal di dalam kawasan hutan.

    “Dan sekali lagi ini lebih kecil daripada usulan TIMDU atau jauh lebih kecil daripada Perda Riau,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

    January 18, 2026

    Banjir Rendam 12 Wilayah Kota Bekasi, Ratusan Warga Mengungsi

    January 18, 2026

    KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

    January 18, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Banjir di Pekalongan Jateng, Total 82 Kereta Dibatalkan

    Berita Teknologi January 18, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Sebanyak 82 perjalanan kereta api penumpang dibatalkan karena banjir di Daerah Operasi…

    Arthur Fery Taklukkan Flavio Cobolli Di Melbourne

    January 18, 2026

    Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

    January 18, 2026

    Prabowo Terbang ke Inggris, Bertemu Raja Charles III dan PM Keir Starmer : Okezone News

    January 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Banjir di Pekalongan Jateng, Total 82 Kereta Dibatalkan

    January 18, 2026

    Arthur Fery Taklukkan Flavio Cobolli Di Melbourne

    January 18, 2026

    Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

    January 18, 2026

    Prabowo Terbang ke Inggris, Bertemu Raja Charles III dan PM Keir Starmer : Okezone News

    January 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.