Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anton Stach Bangga Bisa Bantu Leeds Curi Poin dari Liverpool

    December 7, 2025

    RSF Bantai 114 Warga untuk Tutupi Kejahatan di El Fasher Sudan

    December 7, 2025

    Ngopi Aman Tanpa Timbulkan Penyakit, Ini 3 Caranya : Okezone Women

    December 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

    Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 7, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Mereka menilai aturan tersebut mengancam keberlangsungan usaha dan ribuan tenaga kerja yang bergantung pada sektor advertising.


    Ketua Cluster Out of Home P3I, Deni Masriyaldi, menegaskan bahwa 60–70 persen usaha periklanan berkaitan dengan industri hasil tembakau.

    “Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi pelaku usaha agar aturan tidak diberlakukan sepihak dengan mengorbankan aspek yang lain,” tegas Deni lewat keterangan resminya, Minggu, 7 Desember 2025.



    Ia juga menyoroti klausul Raperda KTR yang menyebut larangan iklan berlaku di seluruh wilayah DKI Jakarta.

    “Jelas itu tidak boleh, itu mengabaikan aspek ekonomi. Aspek keberlangsungan usaha dari kawan-kawan yang bergerak di advertising tolong dipertimbangkan,” sebutnya. 

    Sebagai produk legal dan dikenakan cukai, produk tembakau berhak untuk diiklankan dan dipromosikan, sebagaimana turut ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi. 

    Industri periklanan, lanjutnya, selama ini telah patuh pada aturan zonasi—tidak memasang reklame dekat sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah.

    “Kalau KTR itu kan kawasan, jadi kawasan itu ditentukan oleh pemerintah, di mana yang tidak boleh. Tapi kalau semua wilayah tidak boleh, banyak yang akan terdampak,” tukasnya. 

    Sementara itu, DPRD DKI Jakarta memastikan Raperda KTR tetap mengacu pada aturan di atasnya terkait larangan penjualan dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain. 

    Ketua Bapemperda, Abdul Aziz, menegaskan bahwa pasal radius tidak akan dimasukkan dalam Perda karena sudah diatur dalam PP No. 28 Tahun 2024.

    “Kami komitmen menyerap aspirasi UMKM. Aturan radius 200 meter memberatkan pedagang kecil. Karena sudah ada di PP, tidak kami perdakan lagi,” ujar Aziz.

    Hal senada disampaikan anggota Bapemperda dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rio Sambodo, yang menyebut aturan radius tersebut mustahil diterapkan di Jakarta. Namun ia menegaskan bahwa larangan pemajangan, perluasan KTR hingga rumah makan dan pasar rakyat, serta larangan promosi tidak menjadi pembahasan.

    “Penjualan berbeda dengan promosi dan sebagainya,” kata Rio.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    RSF Bantai 114 Warga untuk Tutupi Kejahatan di El Fasher Sudan

    December 7, 2025

    Anggaran Rp50 M Disiapkan Rehabilitasi Fasilitas Keagamaan Terdampak Bencana

    December 7, 2025

    BNPB–PLN Perkuat Kolaborasi Pulihkan Layanan Vital di Aceh

    December 7, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Anton Stach Bangga Bisa Bantu Leeds Curi Poin dari Liverpool

    Berita Olahraga December 7, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Gelandang Leeds United, Anton Stach, mengaku sangat bahagia karena ia turut…

    RSF Bantai 114 Warga untuk Tutupi Kejahatan di El Fasher Sudan

    December 7, 2025

    Ngopi Aman Tanpa Timbulkan Penyakit, Ini 3 Caranya : Okezone Women

    December 7, 2025

    Banjir Susulan Kembali Landa Pidie Jaya Aceh

    December 7, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Anton Stach Bangga Bisa Bantu Leeds Curi Poin dari Liverpool

    December 7, 2025

    RSF Bantai 114 Warga untuk Tutupi Kejahatan di El Fasher Sudan

    December 7, 2025

    Ngopi Aman Tanpa Timbulkan Penyakit, Ini 3 Caranya : Okezone Women

    December 7, 2025

    Banjir Susulan Kembali Landa Pidie Jaya Aceh

    December 7, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.