Pemulihan mencakup rehabilitasi infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, hingga stabilisasi ekonomi daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki anggaran rutin kebencanaan sekitar Rp5 triliun per tahun, ditambah cadangan yang dihasilkan dari penyisiran dan efisiensi anggaran negara menjelang 2026.
“Ada masih anggaran untuk bencana kan ada setiap tahun tuh Rp5 T,” tegas Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Lanjut dia, dana itu diperoleh dengan memangkas kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak produktif seperti rapat-rapat.
Pemerintah juga telah menyisir postur APBN dan menemukan potensi penghematan puluhan triliun rupiah yang kemudian menjadi bantalan fiskal untuk situasi darurat tanpa harus melakukan pemotongan anggaran secara serampangan seperti tahun sebelumnya.
“Jadi gak usah terlalu khawatir anggarannya ada,” imbuhnya.
Menurutnya, langkah yang diambil adalah penataan prioritas belanja, bukan pemangkasan, karena yang dihapus justru kegiatan-kegiatan yang tidak krusial.
Selain untuk tanggap darurat, dana tersebut juga akan mendukung langkah lanjutan pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan, termasuk penyiapan kemungkinan penerbitan instrumen keuangan berbasis dolar serta optimalisasi pembiayaan dalam negeri guna menekan defisit tetap di bawah 3 persen.

