Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 09 Desember 2025 |00:06 WIB
Umrah saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Bakal Jalani Sidang Mahkamah Gerindra (Felldy Utama)
JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokman, menyampaikan pihaknya membuka peluang untuk menggelar sidang etik terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Mirwan merupakan kader Partai Gerindra.
1. Bakal Disidang
Ia menyampaikan, partai sebenarnya sudah mengambil sikap dengan mencabut kepemimpinannya sebagai Ketua DPC Aceh Selatan buntut tindakannya yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana alam.
“Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Tapi, sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono (Sekjen Gerindra) disampaikan,” kata Habiburokman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Meski sudah menjatuhkan sanksi, Habiburokman menyampaikan, pihaknya membuka peluang kembali menggelar pembahasan di Mahkamah Partai.
“Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” ujarnya.
Sayangnya, Ketua Komisi III DPR RI itu tak mengungkap rencana rapat Mahkamah Partai untuk memberhentikan keanggotaan Mirwan sebagai kader Partai Gerindra.
(Erha Aprili Ramadhoni)

