Bos Wedding Organizer Ayu Puspita ditetapkan tersangka penipuan (Foto: Tiktok)
JAKARTA – Polisi menetapkan Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
“Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Budi, Selasa (9/12/2025).
Untuk tiga tersangka lainnya, lanjut Budi, kini ditangani Polda Metro Jaya. “Dan tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” ucap Budi.
Sebelumnya, polisi mengamankan bos WO berinisial AP atau Ayu Puspita setelah diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah orang. “Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu yang lagi kita periksa. Iya termasuk (bos WO),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Senin 8 Desember 2025.
Adapun kelima orang yang diamankan yakni bos WO Ayu Puspita (AP), HE, BDP, DHP, dan RR. Onkoseno menjelaskan, kejadian berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran.
Namun, ketika acara pernikahan tersebut berjalan, pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan. “Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.
(Arief Setyadi )

