Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Bupati Aceh Selatan nonaktif, Mirwan MS akan menjalani magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tito mengaku akan meminta Mirwan yang merupakan politikus Partai Gerindra itu secara berkala hadir ke Kemendagri untuk menjalani program pembinaan.
“Tapi kita minta yang bersangkutan selama tiga bulan nanti bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina kembali,” kata Tito dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito pun menyayangkan sikap Marwan yang tetap ke luar negeri meski tak mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Kemendagri.
Tito mengaku ikut menghubungi Mirwan menanyakan keputusannya itu. Menurutnya, Mirwan mengaku memiliki janji alias nazar yang harus dipenuhi.
“Yang bersangkutan saya tanya, dinyatakan sudah punya nazar, saya enggak tahu nazar apa dan kemudian melaksanakan ibadah umrah,” ucap dia.
Mirwan menjadi sorotan usai pergi ibadah umrah tanpa izin dari Pemprov Aceh dan Kemendagri. Tingkah laku Mirwan itu pun tak luput dari sorotan Presiden RI Prabowo Subianto.
Buntut tindakannya itu, Mirwan dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara selama 3 bulan sebagai Bupati Aceh Selatan.
Mendagri Tito mengatakan pemberhentian Mirwan itu telah sesuai dengan aturan dalam UU 23/2014 tentang Pemda.
Tito pun menunjuk Wabup Aceh Selatan Baital Mukadis menjadi Plt. Bupati Aceh Selatan selama Mirwan diberhentikan sementara selama tiga bulan.
(fra/mnf/fra)
[Gambas:Video CNN]

