Presiden Prabowo dan PM Sharif duduk berdampingan menyaksikan pertukaran dokumen MoU yang sudah ditantangani kedua pihak.
Dalam konferensi pers bersama, Prabowo mengumumkan keberhasilan kedua negara dalam menyepakati sejumlah perjanjian kerja sama baru di berbagai bidang.
“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ucap Presiden.
Rangkaian MoU dan perjanjian kerja sama tersebut mencakup sejumlah sektor strategis, antara lain:
1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan mengenai pengakuan bersama sertifikat dan gelar pendidikan tinggi
2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”
3. MoU antara SMESCO dan SMEDA terkait kemitraan strategis dalam fasilitasi usaha kecil dan menengah
4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan mengenai penguatan kerja sama di bidang kearsipan
5. MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan mengenai kolaborasi pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif baru, serta prekursor
6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority terkait fasilitasi perdagangan dan sertifikasi halal
7. MoU tentang kerja sama bilateral di bidang kesehatan.

