Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    OJK Laporkan ke Bareskrim Polri Temuan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia : Okezone Economy

    January 16, 2026

    Kerugian Korban Pinjol DSI Capai Rp2,4 Triliun

    January 16, 2026

    Sihir Adrien Rabiot Menangkan MIlan atas Como di Sinigaglia

    January 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir : Okezone News

    Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 9, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan Pascabanjir (Dok Humas Polri)

    JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengizinkan material kayu yang hanyut saat banjir Sumatera dimanfaatkan untuk pemulihan usai bencana. Hal ini untuk mempercepat pemulihan di 3 provinsi yang terdampak berat, dengan tetap menjaga aspek legalitas serta mencegah penyalahgunaan.

    1. Kayu Hanyut Dimanfaatkan untuk Pemulihan

    Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menyampaikan pemanfaatan kayu hanyut untuk keselamatan rakyat dan kemanusiaan. 

    “Pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi dan pemulihan pasca bencana, serta bantuan material untuk masyarakat terkena dampak bagi pembangunan fasilitas dan sarana prasarana, dapat dilaksanakan atas dasar asas keselamatan rakyat dan kemanusiaan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/12/2025).

    Langkah ini memungkinkan material kayu yang sebelumnya berserakan dan berpotensi mengganggu evakuasi dapat dimanfaatkan untuk membangun kembali rumah warga, jembatan darurat, fasilitas publik, hingga tanggul penahan sementara.

    Namun, pemanfaatan tersebut tidak dilakukan tanpa aturan. Laksmi menekankan, kayu yang terbawa arus banjir memiliki status legal yang jelas. Menurutnya, kayu hanyutan yang terbawa banjir tersebut dapat dikategorikan sebagai kayu temuan yang mekanisme penanganannya mempedomani Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Karena itu, tetap dibutuhkan pelaksanaan penyelenggaraan yang menjunjung prinsip ketelusuran dan keterlacakan.

    Setiap pemanfaatan kayu hanyut wajib mengikuti prosedur pelaporan dan pencatatan agar tidak membuka celah bagi praktik illegal logging maupun pencucian kayu dengan memanfaatkan momentum bencana.

    Pihaknya memastikan penyaluran kayu hanyut untuk kepentingan masyarakat tidak dilakukan secara sepihak. Laksmi menyampaikan, prosesnya harus berjalan lintas-lembaga.

    “Penyaluran pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan dan pemulihan pasca bencana diselenggarakan bersama secara terpadu antara Kementerian Kehutanan dengan instansi terkait pada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan berbagai unsur aparat penegak hukum (APH),” tuturnya.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    OJK Laporkan ke Bareskrim Polri Temuan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia : Okezone Economy

    January 16, 2026

    LPH KKP Diresmikan, Sertifikasi Halal 76 Ribu Pelaku Usaha Perikanan Dipercepat : Okezone Economy

    January 16, 2026

    Jumlah Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 70.000 Orang di Long Weekend Isra Miraj : Okezone Women

    January 16, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    OJK Laporkan ke Bareskrim Polri Temuan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia : Okezone Economy

    Program Presiden January 16, 2026

    OJK (Foto: Okezone) JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap…

    Kerugian Korban Pinjol DSI Capai Rp2,4 Triliun

    January 16, 2026

    Sihir Adrien Rabiot Menangkan MIlan atas Como di Sinigaglia

    January 16, 2026

    Tutut Heri Wibowo Resmi Gantikan Muhammad Wahyudi di Balai Taman Nasional Gunung Merapi

    January 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    OJK Laporkan ke Bareskrim Polri Temuan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia : Okezone Economy

    January 16, 2026

    Kerugian Korban Pinjol DSI Capai Rp2,4 Triliun

    January 16, 2026

    Sihir Adrien Rabiot Menangkan MIlan atas Como di Sinigaglia

    January 16, 2026

    Tutut Heri Wibowo Resmi Gantikan Muhammad Wahyudi di Balai Taman Nasional Gunung Merapi

    January 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.