Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Griezmann tidak pilih Messi sebagai pemain terbaik sepanjang masa La Liga

    December 11, 2025

    Sidang Ijazah, Lanjut

    December 11, 2025

    BGN Buka Suara soal Mobil MBG yang Tabrak Sejumlah Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut : Okezone Economy

    December 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»PN Solo Putuskan Lanjutkan Perkara Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi

    PN Solo Putuskan Lanjutkan Perkara Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 9, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Pengadilan Negeri (PN) Solo memutuskan untuk melanjutkan perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt, terkait perkara Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal itu tertuang dalam amar putusan sela yang dilakukan secara daring, Selasa (9/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Mengadili: Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat mengenai kewenangan absolut; Menyatakan Pengadilan Negeri Surakarta berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini; Memerintahkan Para Pihak yang berperkara untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt; Menangguhkan penentuan biaya perkara dalam putusan sela ini sampai dengan putusan akhir,” kata Humas PN Solo, Subagyo, saat dihubungi awak media, Selasa (9/12) seperti dikutip dari detikJateng.

    Dengan putusan sela tersebut, maka proses persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan perkara.





    “Informasi sidang selanjutnya pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025 Jam 10.00 WIB, dengan Agenda Persidangan Bukti Surat dari Para Penggugat,” ujarnya.

    Perkara tersebut diajukan duo alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto.

    Keduanya menggugat Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat 1; Rektor UGM Prof dr. Ova Emilia sebagai tergugat 2; Wakil Rektor UGM Prof. Dr. Wening sebagai tergugat 3, dan Polri sebagai tergugat 4.

    Menanggapi putusan sela itu, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, mengatakan senang karena perkara ini akan dilanjutkan sampai ke tahap pembuktian.

    “Saya menilai putusan PN Solo yang menolak eksepsi (Tergugat), dan tetap melanjutkan gugatan sampai pembuktian, ini satu kemajuan yang luar biasa, kata Taufiq kepada awak media.

    Dihubungi terpisah, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menuturkan pihaknya menerima putusan majelis hakim tersebut.

    “Kami menghormati atas putusan sela yang menyatakan bahwa PN Solo berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dan kami akan mengikuti pemeriksaan selanjutnya,” ujar Irpan.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (kid/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sidang Ijazah, Lanjut

    December 11, 2025

    Mobil SPPG Tabrak Siswa di Jakut Dikendarai Sopir Pengganti

    December 11, 2025

    Bahlil Dicap sebagai Duplikat Jokowi

    December 11, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Griezmann tidak pilih Messi sebagai pemain terbaik sepanjang masa La Liga

    Berita Olahraga December 11, 2025

    Ligaolahraga.com -Penyerang Atletico Madrid, Antoine Griezmann tidak menyebutkan nama Lionel Messi atau Cristiano Ronaldo saat…

    Sidang Ijazah, Lanjut

    December 11, 2025

    BGN Buka Suara soal Mobil MBG yang Tabrak Sejumlah Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut : Okezone Economy

    December 11, 2025

    Mobil SPPG Tabrak Siswa di Jakut Dikendarai Sopir Pengganti

    December 11, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Griezmann tidak pilih Messi sebagai pemain terbaik sepanjang masa La Liga

    December 11, 2025

    Sidang Ijazah, Lanjut

    December 11, 2025

    BGN Buka Suara soal Mobil MBG yang Tabrak Sejumlah Siswa SDN 01 Kalibaru Jakut : Okezone Economy

    December 11, 2025

    Mobil SPPG Tabrak Siswa di Jakut Dikendarai Sopir Pengganti

    December 11, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.