
Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyebut Vice President Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi Dananjoyo Suryodipuro mengendarai sepedanya dengan kecepatan sekitar 30-40 km/jam saat menabrak mobil Transjakarta yang tengah berhenti.
Dalam peristiwa kecelakaan itu, Hudi kemudian meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kecepatan pesepeda antara 30 sampai 40 km/jam. Kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan sehingga sepeda bisa dipacu,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Selasa (9/12).
Ojo turut mengungkapkan korban mengendarai sepeda dari kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Korban disebut memarkirkan kendaraannya di GBK dan melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda.
“Almarhum berangkat naik sepeda dari GBK, kendaraan diparkir di GBK, janjian dengan teman skantor untuk bersepeda,” ujarnya.
Ojo menyebut korban menggunakan helm sepeda saat bersepeda. Namun, korban diketahui sempat terpental setelah menabrak bagian belakang bus TransJakarta yang sedang berhenti.
Bus itu berhenti di pinggir jalan untuk menurunkan dan menaikkan penumpang pada spot rambu yang sudah ditentukan.
“Setelah menabrak almarhum korban terpental ke kanan. Luka yang dialami akibat benturan dengan bus TransJakarta kemudian membentur jalan , mengeluarkan darah dari mulut dan hidung,” tutur dia.
Hudi meninggal dunia setelah menabrak bus TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte Karet Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (9/12) sekitar pukul 06.20 WIB.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Hudi.
“Innalillahi wa inna ilaihi raaji’uuun, telah berpulang ke Rahmatullah Hudi Dananjoyo Suryodipuro pada usia 48 tahun, Vice President Sekretaris Migas, pada tanggal 09 November 2025 di Jakarta,” bunyi keterangan resmi SKK Migas.
(dis/kid)
[Gambas:Video CNN]

