Otoritas Israel masuk secara paksa dengan truk dan forklift dan menyita seluruh barang di dalam kantor.
“Semua komunikasi diputus. Perabotan, peralatan TI dan properti lain disita,” kata Kepala UNRWA Philippe Lazzarini, dikutip dari CNN, Selasa 9 Desember 2025.
Polisi Israel menyebut penggerebekan itu dilakukan Pemerintah Kota Yerusalem sebagai proses penagihan utang, dengan total tunggakan sekitar 11 juta shekel atau Rp56 miliar. Mereka menegaskan langkah tersebut sebagai prosedur standar terhadap pihak yang menolak membayar pajak.
Di sisi lain, PBB membantah tuduhan Isael tersebut.
“Ini tidak berlaku berdasarkan konvensi umum yang mengatur hubungan antara PBB dan negara-negara anggota,” ujar Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Stephane Dujarric.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa kompleks tersebut tetap milik PBB dan tidak dapat diganggu gugat serta kebal terhadap segala bentuk campur tangan.
UNRWA sendiri memegang peran vital bagi warga Palestina, mulai dari pendidikan untuk setengah juta siswa, layanan medis bagi 3.000 tenaga kesehatan, hingga dukungan pangan bagi hampir dua juta orang.

