Bantuan diberikan kepada 10 orang anak yang kehilangan orang tua mereka yang bertugas sebagai anggota Polri di Papua dan masyarakat yang menjadi korban kebiadapan KKB, masing-masing dari mereka mendapatkan tabungan pendidikan sebesar Rp 45 juta.
“Hak ini menjadi wujud nyata kepedulian Kapolri terhadap masa depan putra-putri anggota Polri dan masyarakat yang menjadi korban,” kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Bantuan diberikan kepada 10 anak dari keluarga korban, yaitu; Anak Alm. Bripka Arief Maulana, Afiqoh Naira dan Al Ghazali. Anak Alm. Brigpol Try Yudha, Raesha Sabhira dan Kanesya Anendya.
Lalu, Anak Bripka Sinthoin R.O. Kbarek, Arman Yafeth Kbarek, Mario Hengkris Kbarek, Gloroia Rosminc Kbarek dan Richard Yusuf Kbarek. Serta Anak Alm. Lefinus Angel Ayomi, Elie Yohanes R.K. Pumbouwi dan Suserewani Rosalina Pumbouwi.
Dedi menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral Polri kepada para keluarga yang telah kehilangan orang tercinta dalam pengabdian kepada bangsa.
“Anak-anak ini adalah amanah. Pengorbanan orang tua mereka tidak akan pernah kami lupakan. Polri memastikan masa depan mereka tetap terjaga,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai keluarga besar yang saling menguatkan.
“Negara tidak pernah meninggalkan mereka. Polri akan terus mendampingi, membantu, dan memastikan mereka tetap mendapatkan hak mereka untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi,” tambahnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa dukungan Polri tidak berhenti pada bantuan materi, melainkan akan berlanjut melalui pendampingan psikologis, sosial, maupun bantuan pendidikan jangka panjang.
“Kami ingin anak-anak ini tetap kuat. Mereka harus tahu bahwa Polri ada bersama mereka, hari ini dan ke depan. Ini bagian dari kewajiban kami menjaga keluarga besar Polri,” tutur orang nomor dua di kepolisian ini.
Bantuan ini menjadi simbol kehadiran negara dan perhatian institusi terhadap keluarga para pahlawan yang gugur akibat serangan KKB di Papua.

