Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    VAR Menjadi Penentu Pertandingan Inter Milan vs Liverpool di San Siro

    December 10, 2025

    Ketua KPK Ungkap Alasan Pemkab Akali Hasil SPI

    December 10, 2025

    Bubur Ayam Dinobatkan sebagai Bubur Terbaik Dunia : Okezone Women

    December 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»15 Prajurit Kasus Prada Lucky Dituntut 6 Tahun Bui & Pecat dari TNI

    15 Prajurit Kasus Prada Lucky Dituntut 6 Tahun Bui & Pecat dari TNI

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 10, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kupang, CNN Indonesia —

    Sebanyak 15 dari 17 prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dituntut enam tahun penjara dan hukuman tambahan dipecat dari dinas TNI.

    Sedangkan dua orang lainnya dituntut lebih tinggi yakni sembilan tahun penjara dan dipecat dari TNI AD.

    Tuntutan tersebut disampaikan Oditur Militer dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang Rabu (10/12).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kami mohon agar pengadilan militer III-15 Kupang menyatakan para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan tindak pidana militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul dan menumbuk seorang bawahan dan dengan menyakitinya mengakibatkan mati yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 131 ayat 1 KUHPM, juncto ayat KUHPM juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP, pasal 26 KUHPM serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan kami mohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman,” kata oditur militer, Mayor CHK. Wasinton Marpaung saat membacakan tuntutan di hadapa 17 terdakwa.

    Tuntutan terhadap 17 terdakwa itu masuk dalam berkas nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025. Dalam tuntutannya oditur menyampaikan ada 15 orang yang dituntut enam tahun penjara dan dua lainnya dituntut sembilan tahun penjara.





    Para terdakwa juga dituntut mendapat hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI AD.

    Dua orang yang dituntut hukuman penjara lebih tinggi yakni Letda. Made Juni Arta Dana yang adalah terdakwa delapan dan Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) yang adalah terdakwa 16.

    Pantauan CNNIndonesia.com di kantor pengadilan militer III-15 Kupang, sidang dengan agenda penuntutan untuk berkas perkara nomor 41 K/PM.III 15/AD/X/2025. dengan 17 orang terdakwa dengan ketua majelis hakim Mayor Chk. Subiyatno dan dua hakim anggota yakni Kapten Chk. Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.

    Tiga oditur yang secara bergantian membacakan tuntutan adalah Letkol Chk. Yusdiharto, Letkol Chk. Alex Panjaitan dan Mayor CHK. Wasinton Marpaung.

    Sidang yang berlangsung di ruang utama Dilmil III-15 Kupang tersebut juga diikuti oleh keluarga almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo termasuk kedua orangtua korban yakni Sepriana Paulina Mirpey dan Pelda Kristian Namo.

    Para terdakwa yang dituntut enam tahun penjara antara lain :

    1. Sertu Thomas Desamberis Awi
    2. Sertu Andre Mahoklory
    3. Pratu Poncianus Allan Dadi
    4. Pratu Abner Yeterson Nubatonis
    5. Sertu Rivaldo De Alexando Kase
    6. Pratu Imanuel Nimrot Laubora
    7. Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie
    8. Pratu Rofinus Sale
    9. Pratu Emanuel Joko Huki
    10. Pratu Ariyanto Asa
    11. Pratu Jamal Bantal
    12. Pratu Yohanes Viani Ili
    13. Pratu Mario Paskalis Gomang
    14. Pratu Firdaus
    15. Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga

    Sedangkan dua perwira yang dituntut sembilan tahun penjara dan pemecatan adalah Letda. Made Juni Arta Dana Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han).

    (ely/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Viral Rombongan Pelajar Jepang Curi Puluhan Baju Oleh-Oleh di Bali

    December 10, 2025

    Kayu-kayu yang Terdampar di Lampung dari Hutan Mentawai

    December 10, 2025

    Gus Ipul Bantah Tambang Jadi Bara Konflik Internal PBNU

    December 10, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    VAR Menjadi Penentu Pertandingan Inter Milan vs Liverpool di San Siro

    Berita Olahraga December 10, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Video Assistant Referee (VAR) jadi faktor penentu dalam kekalahan Inter Milan…

    Ketua KPK Ungkap Alasan Pemkab Akali Hasil SPI

    December 10, 2025

    Bubur Ayam Dinobatkan sebagai Bubur Terbaik Dunia : Okezone Women

    December 10, 2025

    Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Dihukum 10 Tahun Penjara

    December 10, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    VAR Menjadi Penentu Pertandingan Inter Milan vs Liverpool di San Siro

    December 10, 2025

    Ketua KPK Ungkap Alasan Pemkab Akali Hasil SPI

    December 10, 2025

    Bubur Ayam Dinobatkan sebagai Bubur Terbaik Dunia : Okezone Women

    December 10, 2025

    Eks Dirut Taspen ANS Kosasih Dihukum 10 Tahun Penjara

    December 10, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.