Demikian disampaikan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji menyusul peristiwa kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat yang menelan 22 korban jiwa pada Selasa 9 Desember 2025.
“Keselamatan dan nyawa manusia harus diutamakan. Tidak boleh ada kompromi bagi gedung yang tidak memenuhi SLF. Harus disegel dan segera diperbaiki bangunnnya,” kata Ongen kepada wartawan, Rabu 10 Desember 2025.
Ongen mengaku sudah berkali-kali menyampaikan pentingnya LSF dalam rapat kerja bersama mitra Komisi A, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu serta Asisten Pemperintahan Pemprov DKI.
Ongen mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan gedung-gedung lainnya di ibu kota. Ia mengingatkan bahwa SLF adalah persyaratan utama bagi setiap gedung guna memastikan standar keamanan, terutama sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Dinas Gulkarmat sebelumnya mengungkapkan, dari 2.609 unit gedung bertingkat di Jakarta, sebanyak 694 gedung tidak memenuhi syarat perlindungan kebakaran. Kondisi ini memperburuk potensi risiko bencana kebakaran di Jakarta.
Di sisi lain, Ongen mendorong Gubernur DKI Pramono Anung menerbitkan Pergub soal sertifikasi pemadam bagi sekuriti atau satpam di gedung-gedung bertingkat.
“Sehingga pencegahan dini bisa dilakukan satpam. Sebab petugas pemadam membutuhkan waktu ke lokasi kebakaran,” kata politisi Partai Nasdem ini.
Selain itu, Ongen meminta gedung perkantoran memiliki mobil pemadam sendiri untuk mengantisipasi kebakaran meluas.
“Kita tahu lalu lintas Jakarta sulit diprediksi. Dengan mobil pemadam sendiri, maka musibah kebakaran bisa diminimalisir,” pungkas Ongen.

