“Kesenjangan digital adalah masalah mendesak. Inisiatif pemisahan aset ini diharapkan dapat memberi dampak luas bagi masyarakat, terutama dalam memastikan pemerataan akses layanan optimal di seluruh pelosok negeri,” kata Anggota Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Desember 2025.
Ia berujar, sektor ekonomi digital diperkirakan akan menjadi kontributor signifikan bagi perekonomian negara. Pengalihan pengelolaan bisnis infrastruktur Telkom ke InfraCo/TIF diharapkan menjadi salah satu katalis pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan infrastruktur yang lebih terfokus dan efisien di bawah InfraCo/TIF, kita berharap tercipta ekosistem digital yang lebih kuat dan mampu mendukung lonjakan aktivitas ekonomi digital di berbagai daerah,” lanjut Gde.
Salah satu harapan besar dari hadirnya InfraCo/TIF adalah terwujudnya kebijakan infrastructure sharing (berbagi pakai infrastruktur) yang lebih luas dengan operator telekomunikasi lainnya. Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki potensi dampak positif yang masif.
“Prinsip infrastructure sharing adalah kunci. Ini akan mendorong efisiensi industri secara signifikan, memungkinkan perluasan layanan lebih cepat, dan yang terpenting mempercepat pemerataan akses digital di seluruh Indonesia,” ujar Gde.
Hal tersebut juga merupakan amanat Danantara dalam rangka penataan BUMN guna mengoptimalkan penyelenggaraan bisnis dan operasional grup korporasi BUMN.
Telkom dijadwalkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 12 Desember 2025, dengan agenda penting terkait penguatan struktur bisnis dan inisiatif pemisahan infrastruktur melalui InfraCo/TIF.

