Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kalah Dari Roger Federer Di Melbourne, Ini Reaksi Casper Ruud

    January 18, 2026

    Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

    January 18, 2026

    Jakarta Dikepung Banjir Usai Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Daftar Wilayahnya! : Okezone News

    January 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Apresiasi Putusan Banding Hukum Antonius Kosasih 10 Tahun Penjara

    KPK Apresiasi Putusan Banding Hukum Antonius Kosasih 10 Tahun Penjara

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 10, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menghukum mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

    “Artinya, putusan ini kembali menegaskan bahwa pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum KPK atas perbuatan melawan hukum terdakwa sudah tepat, di mana majelis hakim menyatakan terdakwa Antonius NS Kosasih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (10/12).

    Selain hukuman pidana pokok, Kosasih juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp29.152.914.623, US$127.057, Sin$283.002, €10.000, THB1.470 baht, £30 Poundsterling, JPY128.000 yen, HK$500, dan KRW1.262.000 won, dan Rp2.877.000 subsider 5 tahun penjara.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Apabila dihitung dengan kurs saat ini, total uang pengganti tersebut setara dengan Rp35 miliar.

    “Jika perkara ini nanti inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap, maka pembayaran uang pengganti tersebut sekaligus untuk melengkapi asset recovery yang eksekusinya sudah dilakukan terhadap narapidana Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM),” kata Budi.





    Perkara Kosasih di tingkat banding teregistrasi dengan nomor: 60/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI, diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Teguh Harianto dengan hakim anggota Budi Susilo dan Hotma Maya Marbun. Panitera Pengganti Bambang Sirajuddin. Putusan dibacakan pada Selasa, 9 Desember 2025.

    Kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen disebut merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1 triliun.

    Selain Kosasih, Direktur Utama PT IIM Ekiawan Heri telah dihukum dengan pidana 9 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sejumlah US$253.660 subsider 2 tahun penjara.

    Putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu sudah memperoleh kekuatan hukum tetap. Ekiawan sudah dijebloskan ke penjara.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran Imbas Hujan

    January 18, 2026

    Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik SD-SMP 2026 Dibuka Besok

    January 18, 2026

    Sejumlah Jalan di Jakarta Tergenang Banjir Usai Diguyur Hujan

    January 18, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kalah Dari Roger Federer Di Melbourne, Ini Reaksi Casper Ruud

    Berita Olahraga January 18, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tenis: Mantan petenis berkebangsaan Swiss, Roger Federer kembali ke Australian Open untuk kali…

    Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

    January 18, 2026

    Jakarta Dikepung Banjir Usai Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Daftar Wilayahnya! : Okezone News

    January 18, 2026

    Stoke City Bidik Rak-Sakyi, Palace Pertimbangkan Pinjaman Ulang

    January 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kalah Dari Roger Federer Di Melbourne, Ini Reaksi Casper Ruud

    January 18, 2026

    Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

    January 18, 2026

    Jakarta Dikepung Banjir Usai Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Daftar Wilayahnya! : Okezone News

    January 18, 2026

    Stoke City Bidik Rak-Sakyi, Palace Pertimbangkan Pinjaman Ulang

    January 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.