Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pramono Percantik Kolong Tol Becakayu dan Dalam Kota Sepanjang 18 Km

    December 11, 2025

    Komisi X Minta Penyelidikan Kasus Mobil SPPG Tabrak Siswa Transparan

    December 11, 2025

    Scott Parker Minta Burnley Main ‘Lebih Horor’ demi Selamat dari Degradasi

    December 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Apresiasi Putusan Banding Hukum Antonius Kosasih 10 Tahun Penjara

    KPK Apresiasi Putusan Banding Hukum Antonius Kosasih 10 Tahun Penjara

    PewartaIDBy PewartaIDDecember 10, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menghukum mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

    “Artinya, putusan ini kembali menegaskan bahwa pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum KPK atas perbuatan melawan hukum terdakwa sudah tepat, di mana majelis hakim menyatakan terdakwa Antonius NS Kosasih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (10/12).

    Selain hukuman pidana pokok, Kosasih juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp29.152.914.623, US$127.057, Sin$283.002, €10.000, THB1.470 baht, £30 Poundsterling, JPY128.000 yen, HK$500, dan KRW1.262.000 won, dan Rp2.877.000 subsider 5 tahun penjara.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Apabila dihitung dengan kurs saat ini, total uang pengganti tersebut setara dengan Rp35 miliar.

    “Jika perkara ini nanti inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap, maka pembayaran uang pengganti tersebut sekaligus untuk melengkapi asset recovery yang eksekusinya sudah dilakukan terhadap narapidana Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM),” kata Budi.





    Perkara Kosasih di tingkat banding teregistrasi dengan nomor: 60/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI, diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Teguh Harianto dengan hakim anggota Budi Susilo dan Hotma Maya Marbun. Panitera Pengganti Bambang Sirajuddin. Putusan dibacakan pada Selasa, 9 Desember 2025.

    Kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen disebut merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1 triliun.

    Selain Kosasih, Direktur Utama PT IIM Ekiawan Heri telah dihukum dengan pidana 9 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sejumlah US$253.660 subsider 2 tahun penjara.

    Putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu sudah memperoleh kekuatan hukum tetap. Ekiawan sudah dijebloskan ke penjara.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Komisi X Minta Penyelidikan Kasus Mobil SPPG Tabrak Siswa Transparan

    December 11, 2025

    Tingkah Nyeleneh Bonnie Blue, Datangi Kantor Imigrasi Bali Emut Permen

    December 11, 2025

    4 Orang Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil di Tol Tegal

    December 11, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pramono Percantik Kolong Tol Becakayu dan Dalam Kota Sepanjang 18 Km

    Berita Nasional December 11, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mempercantik kolong Tol Becakayu dan Tol…

    Komisi X Minta Penyelidikan Kasus Mobil SPPG Tabrak Siswa Transparan

    December 11, 2025

    Scott Parker Minta Burnley Main ‘Lebih Horor’ demi Selamat dari Degradasi

    December 11, 2025

    Pemkot Jakpus-Baznas Bedah 65 Rumah jadi Layak Huni

    December 11, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pramono Percantik Kolong Tol Becakayu dan Dalam Kota Sepanjang 18 Km

    December 11, 2025

    Komisi X Minta Penyelidikan Kasus Mobil SPPG Tabrak Siswa Transparan

    December 11, 2025

    Scott Parker Minta Burnley Main ‘Lebih Horor’ demi Selamat dari Degradasi

    December 11, 2025

    Pemkot Jakpus-Baznas Bedah 65 Rumah jadi Layak Huni

    December 11, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.