Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Mereka ialah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik bupati yang bernama Ranu Hari Prasetyo, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah sekaligus kerabat bupati yang bernama Anton Wibowo, dan Direktur PT Elkaka Mandiri (EM) Mohamad Lukman Sjamsuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sampai dengan 29 Desember 2025,” kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12).
Tersangka Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Sementara Ardito, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Ardito, Anton, Riki Hendra, dan Ranu Hari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Mohamad Lukman Sjamsuri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menduga Ardito menerima suap sebesar Rp5,75 miliar. Tindak pidana tersebut melibatkan para tersangka lain sebagaimana disebutkan di atas.
Kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Ardito dan kawan-kawan diungkap KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada awal pekan ini.
Catatan merah PBJ
Ssektor PBJ menjadi salah satu area yang mempunyai kerawanan tinggi terjadi praktik korupsi. Hal itu terpotret dari pengukuran oleh KPK melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Secara nasional, pada MCSP 2024, area PBJ hanya mendapat nilai 68, turun 9 poin dibandingkan hasil tahun 2023.
Di sisi lain, skor SPI juga memperlihatkan penurunan nilai, khususnya pada sektor PBJ.
Skor SPI sektor PBJ tahun 2023 sebesar 86,91 dan mengalami penurunan pada 2024 menjadi 64,83.
Sedangkan khusus untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, hasil MCSP dalam dua tahun terakhir (2023 dan 2024) juga mengalami penurunan.
Nilai MCSP 2023 mencapai 92, dengan nilai area PBJ senilai 98. Sedangkan MCSP 2024 tercatat senilai 90 dengan area PBJ di angka 83, dengan sub indikator pengendalian PBJ strategis hanya mendapat nilai 55.
Sedangkan SPI Pemkab Lampung Tengah tahun 2024 meraih skor 71,07 atau masuk kategori rentan. Di mana skor pada dimensi komponen internal mengalami penurunan signifikan, khususnya pada area pengelolaan PBJ sebesar 65,77 (2024) dari 88,47 (2023).
“Data-data ini menunjukkan kerentanan dalam sistem pengadaan masih tinggi, membuka ruang bagi praktik manipulasi, intervensi, hingga transaksi suap. Oleh karena itu, penindakan yang dilakukan KPK ini harus menjadi peringatan serius agar sistem pengelolaan PBJ segera dibenahi,” tegas Mungki.
(fra/ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]

