Pantauan RMOL, setelah kegiatan konferensi pers yang diselenggarakan KPK, Ardito digiring petugas menuju mobil tahanan.
Saat itu, wartawan yang sudah menunggunya melontarkan berbagai pertanyaan, salah satunya meminta komentar Ardito terkait kasus yang menjeratnya.
Namun demikian, bukannya menyampaikan permintaan maaf, Ardito justru menggoda seorang wartawati yang melontarkan pertanyaan.
“Kamu cantik hari ini,” kata Ardito sambil tersenyum.
Ardito dan keempat orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, dan ditahan oleh KPK.
Keempat orang lainnya, yakni Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lamteng, Ranu Hari Prasetyo selaku adik tersangka Ardito, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Lamteng sekaligus kerabat dekat Bupati, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri (EM).
Untuk tersangka Riki dan Lukman ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara untuk tersangka Ardito, Ranu, dan Anton ditahan di Rutan KPK cabang Gedung ACLC.

